TKP pembunuhan Lilis Sukmawati (foto/istimewa) |
Selong (Kilasntb.com) - Sempat melarikan diri usai menghabisi istri, Nurul Anwar (30) warga Dasan Ketangga Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, Kamis (19/06/2024).
Pria yang dikabarkan bekerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur ini ditangkap di rumah ibu tirinya di Kecamatan Sikur, Lombok Timur.
"Ditangkap kemarin malam langsung, pukul 23.58 WITA," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, saat dikonfirmasi Kilas NTB, Jumat (20/06/2024).
Terungkap motif pembunuhan, kata Dharma, pelaku sedang terlilit hutang dan meminta tolong korban yang sudah dinikahinya selama 4 tahun itu melunasi hutang-hutang pelaku, namun korban menolak.
"Karena korban menolak, timbul rasa sakit hati pelaku," kata Dharma.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Lilis Sukmawati alias Lilis (28) ditemukan tewas bersimbah darah oleh ibu kandungnya. Korban ditemukan dengan kondisi luka sobek pada bagian leher, Kamis (20/06/2024).
Dari keterangan paman korban menyebut, suami korban, Nurul Anwar datang ke rumahnya untuk meminjam parang tanpa menjelaskan untuk apa parang tersebut digunakan.
Polisi sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. "Saat ini (Jumat) sedang proses autopsi," kata Dharma. (Fd)