Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Santriwati di Ponpes Al-Azizyah, Ponpes: Luka Akibat Congkel Jerawat

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (foto/Kilas NTB)

Mataram (Kilasntb.com) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap NI (13) santriwati di Pondok Pesantren Al-Azizyah Gunungsari Lombok Barat, pada Sabtu (22/06/2024).

"Ini adalah pengaduan langsung dari ayah korban," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (24/06/2024) di kantornya.

Yogi mengatakan sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi ke RSUD dr. R Soedjono Selong, Lombok Timur dan menginterogasi ayah korban.

"Memang betul, kita melihat secara langsung kondisinya sangat memperihatinkan, korban sudah menggunakan ventilator," ungkap Yogi.

Berdasarkan keterangan ayah korban, Mahmud H. Umar, kata Yogi dugaan penganiayaan ini terjadi di dalam asrama Pondok Pesantren (ponpes). Teman sebangku korban mengadukan adanya luka lebam kepada ibunya di Lombok Timur.

"Ibu teman sebangku korban akhirnya berinisiatif menjemput korban dua minggu yang lalu, dibawa ke rumahnya. Karena korban merasa sakit, akhirnya korban dibawa ke poliklinik di wilayah Lombok Timur," beber Yogi.

Saat kondisi korban semakin menurun, ayahnya datang dari Ende, Nusa Tenggara Timur, Senin lalu untuk melihat kondisi anaknya.

"Menurut keterangan ayah korban, sempat ada komunikasi dengan korban. Korban mengaku dipukul rekannya dengan menggunakan balok kayu dan sajadah," terangnya.

Pasca komunikasi itu, lanjut Yogi, kondisi korban semakin kritis dan dilarikan ke rumah sakit di Lombok Timur.

"Tim sudah turun hari ini ke Lombok Timur untuk memeriksa beberapa saksi, serta menunggu hasil visum rumah sakit," jelasnya.

Sebelumnya, ayah korban mengaku sangat kecewa. Pasalnya, ponpes tersebut terkesan tidak terbuka dan tidak peduli tentang kondisi  anaknya.

"Saya sangat kecewa ponpes ini tidak melindungi anak saya," sesal Mahmud.

Terlebih kedatangan pihak ponpes kepadanya hanya untuk meminta damai dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun ditolak.

"Mereka datang untuk meminta damai. Saya tidak terima," tegasnya.

Kata Mahmud, anak semata wayangnya itu dipukul menggunakan kayu ke arah tubuhnya dan dipukul menggunakan sajadah ke arah mukanya.

Tindak kekerasan itu menyebabkan hidung sang anak mengalami luka bengkak dan mata lebam bengkak. 

Korban sempat dirawat di klinik dokter Chandra Pringgabaya. Namun akhirnya dilarikan ke rumah sakit, disebabkan kondisinya yang semakin kritis. 

Sementara itu, salah satu kuasa hukum korban Yan Mangandar Putra bersama tim, Senin pagi mendatangi Pondok Pesantren Al Azizyah untuk mengkonfirmasi terkait kasus ini.

Yan menuturkan, pihak ponpes membantah adanya penganiayaan yang dilakukan santrinya kepada korban. Selain itu, ponpes juga menyangkal soal permintaan damai kepada ayah korban.

"Hari ini ternyata pernyataan itu (damai) oleh pihak ponpes menyatakan tidak pernah meminta damai," katanya.

Menurut pihak ponpes yang sudah melakukan investigasi, kata Yan, korban berkelakuan baik. 

"Informasi dari ponpes menyatakan luka bengkak di wajah korban bukan karena penganiayaan tapi karena luka akibat congkel jerawat pake jarum dan pondok merasa sudah tangani anak sesuai aturan," katanya. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama