Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang ditemukan saat penggeledahan (foto/istimewa) |
Mataram (Kilasntb.com) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan snack (Jajanan) dengan berat mencapai sekitar 1 Kilogram.
“Dalam pengungkapan kasus peredaran Narkoba ini, petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku diduga kurir dengan inisial ES (27) warga Karang Bagu, Kota Mataram,” terang Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, saat dikonfirmasi, Senin (29/07/2024)
Gusti menyebut, kasus ini berhasil diungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba dalam jumlah besar di sekitar wilayah Kebon Duren, Kelurahan Selagalas.
“Berdasarkan informasi yang kami terima ini, kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku (ES),” ujar Kasatres Narkoba Polresta Mataram.
Saat petugas melakukan penggeledahan pada tubuh dan pakaian pelaku, kata Gusti, Polisi tidak menemukan barang bukti Narkoba. Namun, dari hasil interogasi, ES mengaku Sabtu yang baru saja ia terima itu disimpan di rumah temannya di kawasan Dasan Tereng, Kecamatan Narmada.
“Pelaku mengaku menerima Sabu-sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di depan SPBU Bizam, Lombok Tengah. Sabu-sabu tersebut kemudian disembunyikan di rumah temannya,” jelasnya.
Dalam pengembangan penyelidikan, polisi kemudian pergi menuju ke lokasi kedua yang ditunjukkan ES. Di sana polisi akhirnya berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
“Saat ini baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut serta mencari tahu jaringan lain ES yang kita duga cukup luas,” pungkasnya. (Fd)