Kunjungan KDD NTB bersama Penyidik Direskrimsus Polda NTB dan Kejati NTB di Lapas Lombok Barat (foto/Kilas NTB) |
Lombok Barat (Kilasntb.com) - Kawal kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pria penyandang disabilitas berinisial IWAS alias Agus, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat menerima kunjungan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (17/12/2024).
Dalam kunjungannya KDD NTB datang bersama Kejaksaan Tinggi NTB dan Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB.
Ketua KDD NTB, Joko Jumadi mengatakan, tujuan kunjungannya ke Lapas adalah untuk melakukan koordinasi terkait kesiapan Lapas Lombok Barat untuk penempatan tahanan disabilitas seperti Agus.
"Alhamdulillah, Lapas akan menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas, jika nanti Agus ditempatkan di sini," kata Joko usai kunjungan.
Persiapan Lapas sendiri, kata Kepala Lapas M. Fadli, sudah mempersiapkan ruangan tahanan khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia. "Sudah ada dua ruangan, terkait kasus Agus ini, toilet duduk sudah ada, tinggal shower untuk mandi saja. Nanti semua disesuaikan dengan kebutuhan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB menetapkan IWAS alias Agus sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual atas seorang mahasiswi perguruan tinggi di Mataram.
Atas pelaporan mahasiswi ini, para korban yang pernah mengalami hal yang serupa mulai angkat bicara. Sementara ini, berdasarkan data dari KDD NTB, korban Agus kian bertambah, dari 15 menjadi 17 orang. Menunggu kelengkapan berkas atau P21, tersangka IWAS alias Agus masih menjadi tahanan rumah. (Fd)