![]() |
Kulit sapi curian empat petani di Lombok Utara (foto/Polres Lombok Utara) |
Lombok Utara (Kilasntb.com) – Empat orang petani menjadi terduga pelaku pencurian sapi di Dusun Oman Telaga, Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara (KLU). Kurang dari 24 jam, keempatnya berhasil diamankan polisi bersama seorang pelajar inisial JHS (18), pada Minggu (16/03/2024)
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta SIK melalui Kasat Reskrim Iptu AKP Punguan Hutahaean menyebut, empat petani itu berinisial R alias Amaq Lentok (50), M alais Amaq Ayu (47), MJN alias Muri (37) dan R (40).
"Kelima terduga pelaku berasal dari dua Desa di Kecamatan Gangga," ungkap Punguan, Senin (17/03/2025).
Pengungkapan kasus ini, kata Punguan, berdasarkan laporan pengaduan korban, yakni seorang pria bernama Nupimen (54) dari Dusun Beriri Jarak, Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga. Ia melaporkan peristiwa pencurian tersebut, pada Sabtu (15/03/2025).
“Kronologi kejadian berawal saat korban pergi ke sawah dan menemukan satu dari enam sapi piaraannya hilang,” terangnya.
Ia menyebut, ciri-ciri sapi yang hilang tersebut berkelamin betina dalam keadaan hamil, warna hitam tidak memiliki tanduk. Merasa kehilangan, akhirnya korban mencari keberadaan sapi bersama warga dengan mengikuti jejak kaki sapi tersebut namun hasilnya tidak ditemukan.
Lima terduga pelaku tersebut, diungkapkannya memiliki peran masing-masing. Anak dari R alias Amaq Letok yakni JHS mengantarkan bapaknya ke lokasi pencurian, kemudian R alias Amaq Letok yang mencuri sementara tiga lainnya memotong sapi hasil curian.
“Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta,” ucapnya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi diantaranya, satu kulit sapi betina warna hitam, satu utas tali sapi warna putih, tiga bilah parang dan satu unit sepeda motor.
“Semua barang bukti sudah diamankan dan para pelaku sudah mengakui perbuatannya,” pungkasnya. (Fd)