Aniaya Doni Hingga Tewas, Tujuh Remaja di Bima Diborgol

Konferensi pers Polres Bima Kota (foto/istimewa)

Kota Bima (Kilasntb.com) – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok remaja, termasuk beberapa pelajar SMA, di Kelurahan Penatoi, Kota Bima, pada Sabtu (15/3) dini hari, berhasil diungkap Polres Bima Kota dalam waktu kurang dari 12 jam.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., mengungkapkan, sembilan saksi dalam kasus ini telah diperiksa. Tujuh di antaranya terbukti sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban bernama Doni meninggal dunia.

"Ada sembilan saksi yang telah dimintai keterangan, dan tujuh di antaranya terbukti sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban Doni," kata Didik dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (16/3) di Mako Polres Bima Kota.

Adapun para pelaku yang berhasil diamankan, yakni FT (18), MR (20), KAD (19), PTR (17), MFT (17), AFL (17), dan MAR (17). Para pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bima Kota.

Didik menceritakan, korban Doni mengalami luka terbuka di tengkuk (6x2x7 cm), ketiak kiri (8,5x2,5x2,5 cm), punggung kanan (5x3x0,5 cm), serta luka lecet pada kaki kiri. Sementara itu, korban lainnya, Bagas, mengalami luka robek di punggung belikat kiri (6x3,5x4 cm), punggung kanan (4x2x2 cm), serta luka lecet di beberapa bagian tubuhnya, termasuk punggung tangan kanan dan pipi kiri, serta luka lebam di pipi kanan dan bahu kiri.

"Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang, satu celurit, serta satu ketapel beserta anak panah," terangnya.

Didik menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. "Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan mereka sendiri," pungkasnya. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama