![]() |
Aksi demo LPPP di depan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) NTB dihalangi organisasi Laskar Sasak (foto/istimewa) |
Mataram (Kilasntb.com) - Aksi demo sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Laskar Pemuda Peduli Perubahan (LPPP) di depan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) NTB pada 14 Mei 2025 kemarin, dihadang oleh organisasi Laskar Sasak.
Mereka menuntut pembina yayasan mengevaluasi kepengurusan yayasan yang ada saat ini. Namun, saat hendak melakukan orasi, para aksi demo dijegal organisasi Laskar Sasak di titik kumpul. Mereka meminta massa aksi untuk bubar.
”Itu bentuk arogansi dari pihak yayasan. Karena Laskar Sasak itu kami duga disuruh pihak yayasan RSI,” kata Ketua aksi demo Cifans.
Seharusnya, pemuda yang ingin berorasi di depan lingkungan Institut Kesehatan (Inkes) Yarsi harus diberikan. ”Ini malah kami diintimidasi. Kami sangat kecewa,” keluhnya.
Cifans mengatakan, para pemuda turun melakukan aksi bukan tanpa alasan. Dasarnya, pihak yayasan yang tidak berkompeten. Terlebih lagi, saat ini yayasan harus mengganti rugi kepada pihak kontraktor Rp 2,9 miliar atas pemutusan kontrak sepihak.
Atas putusan itu, gedung SD IT yang berada di bawah yayasan tersebut bakal dieksekusi. Sebagai bentuk pembayaran ganti rugi.
”Itu putusannya sudah inkrah. Pengadilan Negeri (PN) Mataram sudah melakukan unmaning (teguran) kepada pihak yayasan untuk membayarkan ganti rugi kepada pihak kontraktor,” bebernya.
Dari informasi yang didapatkan, kepengurusan yayasan tersebut juga tidak memberitahukan laporan keuangan tahunan kepada pembina. Sesuai dengan pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Akta Pendirian Yayasan RSI Nomor 19 Tanggal 11 Oktober 2006.
”Pengurus yayasan harus melaporkan laporan keuangan setiap tahunnya ke pembina. Sekarang ini malah tidak pernah melaporkan laporan ke pembina. Ada apa?” tanya Cifans.
Atas beberapa persoalan dan kejanggalan yang terjadi pada kepengurusan yayasan tersebut, pembina diminta untuk turun langsung. ”Kami menuntut kepada pembina menurunkan tim audit terhadap yayasan. Secara transparan, akuntabel, kredibel, dan independen,” tegasnya.
Untuk mendapatkan hasil audit yang independen, pembina harus menon-aktifkan Ketua Yayasan. Supaya tidak terjadi tekanan dari internal kepengurusan yayasan yang ada saat ini. ”Harus menunjuk Plt ketua yayasan,” pintanya. (Tim)