![]() |
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K (foto/RTV) |
Mataram (Kilasntb.com) – Kepolisian telah mengidentifikasi dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Dinas PUPR NTB.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, saat ini sedang menunggu hasil resmi dari audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, dan nama kedua tersangka yang terlibat hingga kini masih dirahasiakan karena penyidikan masih berjalan.
"Kami belum bisa menyebutkan identitas kedua tersangka lantaran penyidikan masih berjalan dan hasil perhitungan resmi kerugian negara dari BPKP belum dirilis," ungkap Regi, Rabu (11/6/2025).
Regi mengatakan, penyidik kini menelusuri dugaan aliran dana hasil penyewaan alat berat ke rekening pribadi istri mantan Kepala Balai. Informasi ini didapat dari pengakuan seorang kontraktor berinisial E yang terlibat dalam penyewaan alat berat tersebut.
"Pasti akan kita dalami informasi dari saudara E, yang menyatakan pernah mentransfer uang sewa ke rekening istri mantan Kepala Balai. Ini sangat penting untuk membuka benang merah kasus ini," ungkap Regi.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, IPTU I Komang Wilandra menyampaikan, proses audit oleh BPKP masih berlangsung. Hingga kini, tujuh saksi telah dimintai keterangan, termasuk nama-nama penting seperti mantan Kepala Balai berinisial AF, kontraktor E, staf BPJP, hingga mantan Kepala dan Bendahara Penerimaan Dinas PUPR NTB.
"Kami telah memeriksa tujuh saksi sejauh ini. Semua informasi yang terkumpul akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan," jelas Komang.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada tahun 2024, yang mencurigai adanya penyalahgunaan aset negara berupa penyewaan alat berat tanpa prosedur resmi. Pada tahun 2021, E diketahui menyewa tiga jenis alat berat milik BPJP NTB, yakni satu unit ekskavator, dua unit dump truck, dan satu unit molen mixer.
Saat ini, satu unit ekskavator telah berhasil diamankan oleh kepolisian, sementara dua unit lainnya masih dalam proses pelacakan. (Fd)