![]() |
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat secara resmi menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (foto/istimewa) |
Lombok Barat (Kilasntb.com) - Jamin kehalalan bahan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat secara resmi menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Proses sertifikasi dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah, yang melakukan audit menyeluruh terhadap rantai penyediaan bahan makanan, mulai dari pemasok hingga proses penyimpanan di dapur Lapas. Penyerahan sertifikat diberikan setelah seluruh tahapan evaluasi dinyatakan lolos oleh tim auditor.
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk kepedulian terhadap hak-hak dasar warga binaan, terutama dalam menjamin bahan makanan yang dikonsumsi bersih, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.
“Sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa kami peduli terhadap kualitas hidup warga binaan, tidak hanya membina secara mental dan spiritual, tapi juga memastikan bahwa kebutuhan pokok mereka terpenuhi secara baik, salah satunya lewat konsumsi makanan halal dan aman,” ujar Fadli.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (BINADIK), Guntur Ilman Putra, menyampaikan bahwa Sertifikat halal tersebut merupakan hasil dari upaya serius Lapas Lombok Barat dalam memastikan bahwa seluruh bahan makanan yang digunakan memenuhi standar kehalalan.
“Dengan adanya sertifikat halal ini, kami ingin memberikan rasa aman dan tenang bagi warga binaan dalam mengonsumsi makanan yang diberikan setiap hari,” pungkas Guntur.
Sertifikat halal dari BPJPH ini juga menjadi bukti komitmen lapas Lombok Barat dalam pemenuhan standar layanan bagi warga binaan, khususnya dalam hal penyediaan konsumsi yang sehat, higienis, dan halal. (ash)