![]() |
| Kepala Kejati NTB, Wahyudi saat diwawancarai sejumlah awak media (foto/Sofie) |
Mataram (Kilasntb.com) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk membahas penanganan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menyatakan, pertemuan dengan Kepala Kejati NTB bertujuan untuk koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan kasus tersebut.
Beberapa hal yang menjadi catatan, kata Sri, salah satunya posisi tersangka dalam kasus tersebut lebih mengarah kepada tersangka perempuan yakni Misri Puspita Sari.
“Hasil autopsi yang ditemukan, penuh dengan luka-luka seperti cekikan dan sebagainya, sehingga muncul pertanyaan apakah seorang Misri bisa melakukan tindakan hingga membuat korban (Nurhadi.red) meninggal seketika,” kata Sri, Rabu (23/07).
Soal permohonan Justice Colaborator (JC), ia mengaku sudah menerima permohonan tersebut, namun ia masih berkoordinasi dengan terfokus pada posisi Misri adalah saksi pelaku yang bukan pelaku utama.
“Dia (Misri) bisa mengungkap peristiwa yang sebenar-benarnya dan seluas-luasnya. Jadi bukan hanya untuk dirinya sendiri,” ujarnya.
Meski belum bertemu dengan Misri sebagai pemohon JC, sejauh ini LPSK masih dalam tahap menelaah permohonan Misri tersebut, dengan mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak termasuk kejaksaan dan kepolisian.
“Kami belum bertemu dengan pemohon ya, kami belum bisa mengatakan sejauh ini seperti apa, kami datang ke sini dalam kontek penelaahan,” katanya.
Terpisah, Kepala Kejati NTB, Wahyudi membenarkan kedatangan LPSK untuk berkoordinasi dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nurhadi.
“Ini masih penjajakan. Apakah memungkinkan atau tidak ini belum, masih tahap awal ya,” ucapnya.
Pemberian perlindungan terhadap pelaku sebagai JC atau tidak, termasuk permintaan perlindungan dari saksi, menurut Wahyudi, itu adalah ranah dari LPSK.
“Itu masih tarafnya koordinasi dengan kita, belum ada pembicaraan yang sifatnya spesifik mengarah kemana, belum ada,” pungkasnya. (Fd)
