![]() |
| Suasana Pantai Duduk Batu Layar Lombok Barat (foto/istimewa) |
Batu Layar (Kilasntb.com) - Wilayah perbukitan yang dulunya tenang di Dusun Duduk, Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, kini berubah menjadi medan kebisingan — membuat keluarga-keluarga yang tinggal di atas bukit kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang.
Warga yang tinggal di atas Pantai Duduk mengeluhkan suara musik keras yang datang tanpa henti dari warung-warung ilegal di sepanjang pantai. Hampir setiap hari, musik karaoke dan dangdut diputar dengan volume sangat tinggi, dari pagi hingga larut malam. Suara ini naik ke atas bukit dan masuk ke dalam rumah-rumah warga, mengganggu waktu istirahat, pekerjaan, dan kehidupan keluarga.
“Saya pindah ke sini untuk menikmati alam dan ketenangan,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (4/8). “Tapi Pantai Duduk sekarang seperti klub malam terbuka 24 jam. Benar-benar kacau.” sambungnya lagi.
Meski sudah ada banyak pengaduan resmi — termasuk petisi yang ditandatangani puluhan warga — yang telah disampaikan kepada Kepala Desa, Kepala Dusun, Camat, Polsek, Polres, hingga Satpol PP, kegiatan ilegal ini tetap berlanjut.
Petugas memang sudah datang dan berbicara langsung dengan para pemilik warung, tetapi peringatan mereka tidak digubris. Bahkan, beberapa warung justru menambah jumlah speaker mereka, seolah menantang hukum.
Banyak dari warung-warung ini beroperasi tanpa izin. Namun, yang paling memprihatinkan bukan hanya soal legalitasnya — melainkan sikap mereka yang sama sekali tidak peduli pada warga sekitar dan aturan yang berlaku. Kawasan pantai ini kini terancam berubah menjadi zona hiburan liar, tempat siapa pun bebas memasang musik keras sepanjang hari tanpa konsekuensi apa pun.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pariwisata atau usaha lokal. Namun harus ada batasan dan rasa saling menghormati. Tanpa tindakan tegas, ekosistem kawasan ini — baik dari sisi hunian maupun usaha — terancam rusak total.
"Ini adalah situasi yang terus berkembang dan mencerminkan masalah yang lebih dalam, apa yang terjadi ketika penegakan hukum diabaikan, dan suara masyarakat tenggelam di tengah kebisingan," ujar warga tersebut.
Dikutip dari Lombok Post, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Lombok Barat I Ketut Rauh, membenarkan adanya laporan dari warga terkait kebisingan di Pantai Duduk. Bahkan, pelapor disebutkan sudah datang langsung ke Kantor Satpol PP.
"Kami sudah menerima laporan dan meminta perangkat kecamatan untuk melakukan mediasi terlebih dahulu bersama kepala desa dan kepala dusun," jelas Rauh saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, Satpol PP telah menerjunkan tim pendamping ke lapangan untuk mengecek langsung lokasi yang dikeluhkan. Pihaknya kini menunggu hasil mediasi di tingkat kecamatan.
"Kalau memang tidak bisa selesai di perangkat kewilayahan, baru kami dari kabupaten akan turun langsung mengambil tindakan," tegas Rauh.
Warga berharap mediasi tidak berakhir menjadi formalitas tanpa solusi nyata. (Fd)
