Peringati HUT ke-27, IJTI NTB Gelar Diskusi Kebangsaan

Pengurus Daerah IJTI Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar diskusi bertajuk Menakar Kebebasan Pers di Era Kemerdekaan (foto/istimewa)

Mataram (Kilasntb.com) - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) ke 27, Pengurus Daerah IJTI Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar diskusi bertajuk Menakar Kebebasan Pers di Era Kemerdekaan, Rabu (20/8).

Berlangsung penuh wawasan oleh para narasumber dari unsur Kepolisian Daerah, Pemprov NTB, dan Akademisi. Puluhan perwakilan organisasi pers daerah hingga mahasiswa peserta diskusi saling melontar pandangan terkait peran media, hingga dinamika lapangan yang dinilai dikangkangi kebebasan jurnalis dalam menyampaikan informasi kepentingan publik.

Ketua IJTI NTB, Riadis Sulhi mengatakan kegiatan ini adalah rangkaian dari peringatan 27 tahun IJTI, untuk menguatkan peran jurnalis di tengah masyarakat. Di sisi lain, diskusi ini menjadi wadah bagi pelaku jurnalis dan pemerintah untuk memecahkan persoalan yang berkaitan dengan kebebasan melakukan peliputan.

"Ini bagian dari rangkaian HUT IJTI yang kami dedikasikan untuk evaluasi bersama. Indeks Kemerdekaan Pers di NTB menunjukkan tren menurun sejak 2022. Dari 79,62 poin di 2022, turun ke 72,89 pada 2023, dan tahun 2024 kembali anjlok ke 68,83. Angka ini jelas memberi pesan bahwa masih banyak pekerjaan rumah kita bersama," ujar Riadis.

Ia menambahkan, tantangan kebebasan pers di NTB bukan hanya soal tekanan dari pihak luar, melainkan juga menyangkut profesionalitas jurnalis dalam menjaga kode etik jurnalistik dan kualitas pemberitaan. Karena itu, IJTI mendorong kolaborasi lintas sektor agar ruang kebebasan pers tidak semakin menyempit.

Dalam diskusi tersebut, pihak Kepolisian Daerah NTB menegaskan komitmen untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sementara itu, perwakilan Pemprov NTB menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik, khususnya menjelang Pilkada serentak.

Sejumlah peserta diskusi juga mengingatkan kasus-kasus yang menimpa jurnalis di NTB pada 2024–2025, mulai dari dugaan intimidasi hingga pembatasan akses informasi. Mereka menilai praktik tersebut menjadi penghalang bagi jurnalis untuk menjalankan fungsi kontrol sosial.

"Diskusi ini harus menjadi momentum agar kebebasan pers di NTB tidak hanya sebatas jargon, tetapi benar-benar dirasakan oleh jurnalis di lapangan," pungkasnya.

Diskusi kebangsaan IJTI NTB, turut mengundang respon positif dari sejumlah tokoh publik yang hadir. Diantaranya Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, perwakilan Dinas Pariwisata NTB, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi NTB, Ketua Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTB, Ketua Forum Wartawan Parlemen NTB, Ketua Forum Wartawan Hukum Kriminal NTB, Ketua Forum Wartawan Pariwisata NTB serta sejumlah perwakilan asosiasi media dan Unit Kegiatan Mahasiswa bidang Media. (Red)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama