Pencurian HP di Parkiran Alfamart Terungkap, Pelaku Ternyata Juru Parkir

Seorang pria berinisial FAS (28), warga Kelurahan Ampenan Selatan, pelaku pencurian HP di Alfamart (foto/istimewa)

Mataram (Kilasntb.com) - Seorang pria berinisial FAS (28), warga Kelurahan Ampenan Selatan, ditangkap polisi karena diduga mencuri handphone milik pengunjung di parkiran Alfamart Tamansari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pelaku yang bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pada Rabu (8/10/2025) sore.

Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk melalui Kanit Reskrim Ipda Sudrajat mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan telepon genggam di depan Alfamart Lingkungan Gatep Indah pada 29 September 2025. 

“Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, tim opsnal berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Sudrajat, Kamis (9/10/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan ponsel di dashboard motor saat berbelanja. 

“Korban sempat kembali ke lokasi untuk mencari ponselnya dan bahkan menanyakan kepada pelaku yang saat itu berjaga sebagai juru parkir, namun pelaku berpura-pura tidak tahu,” kata Sudrajat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban. Saat ini FAS ditahan di Mapolsek Ampenan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara,” tegas Sudrajat. (Fi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama