![]() |
| Terduga pelaku pencurian dan barang bukti (foto/istimewa) |
Mataram (Kilasntb.com) – Aksi nekat dilakukan seorang karyawan di salah satu Mall di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pria berinisial IKGMJ alias Galih (33) itu diduga mencuri uang perusahaan tempatnya bekerja dan mengganti sebagian uang di brankas dengan uang mainan.
Pelaku akhirnya dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Lalu Arfi Kusna Raharja. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
“Terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Rabu (22/10/2025).
Kasus ini bermula dari kecurigaan seorang kasir terhadap isi kantong plastik warna biru di ruang keuangan kantor. Saat diperiksa, ternyata kantong itu berisi pecahan Rp1.000 dan uang mainan yang menyerupai uang asli Rp100 ribu.
Manajer keuangan perusahaan kemudian melakukan pengecekan ke seluruh isi brankas. Hasilnya, uang yang seharusnya berjumlah Rp418 juta lebih hanya tersisa sekitar Rp60 juta.
“Atas kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp358 juta,” ujar AKP Regi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan, uang diduga palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp130 juta, uang tunai berbagai pecahan sekitar Rp60 juta, serta tiga kantong plastik berwarna biru dan hitam yang digunakan menyimpan uang.
“Pelaku diduga mengganti uang asli di brankas secara bertahap agar tidak ketahuan,” tambah Regi.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Fi)
