Diamankan Warga di Pagutan Timur, Sepasang Muda-Mudi Ditegur Polisi

Pendekatan persuasif polisi (dok.Polresta Mataram)

Mataram (Kilasntb.com) – Sepasang muda-mudi berinisial AW (26) dan CPH (21) diamankan warga di RT 10 Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur, pada Selasa (02/12/2025) dini hari. Warga mengaku resah karena pasangan tersebut beberapa kali terlihat berada di lokasi hingga larut malam.

Bhabinkamtibmas Pagutan Timur, Aipda Ida Bagus Made Asmariawan Manuaba, langsung turun setelah menerima laporan dari Ketua RT 010 dan sejumlah warga. Mereka mengkhawatirkan aktivitas pasangan itu menimbulkan kegaduhan maupun dugaan pelanggaran norma sosial.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH, membenarkan penanganan tersebut.

“Setelah menerima laporan, personel Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi. Pasangan ini diamankan warga karena sering menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, AW dan CPH mengaku telah berpacaran selama satu tahun. Keduanya kemudian diberi edukasi oleh polisi terkait dampak sosial dari tindakan mereka yang dianggap mengganggu kenyamanan warga.

Melalui pendekatan persuasif, pasangan itu menyatakan siap memperbaiki perilaku.

“Dengan pendekatan humanis dan pemberian imbauan, keduanya sepakat untuk menikah demi menghindari fitnah serta menjaga nama baik di lingkungan,” kata Kapolsek Mulyadi.

Meski kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, Polsek Mataram menyoroti langkah warga yang sempat mengamankan pasangan tersebut. Polisi mengingatkan bahwa tindakan seperti itu berpotensi memicu main hakim sendiri jika tidak dikendalikan.

“Kami mengapresiasi warga yang cepat melapor. Tapi kami juga mengimbau agar tidak mengambil tindakan yang bisa merugikan. Serahkan penanganan kepada kepolisian,” tegasnya.

Polsek Mataram memastikan akan terus merespons setiap aduan masyarakat dan memperkuat langkah preventif untuk menjaga kamtibmas.

“Kami tetap berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tandasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama