Kapolresta Mataram Paparkan Kinerja Penanganan Narkoba dan Kamtibmas Sepanjang 2025

Pemusnahan barang bukti di Polresta Mataram (Dok.Kilas NTB)

Mataram (Kilasntb.com) — Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko memaparkan kinerja Polresta Mataram dalam penanganan tindak pidana narkotika serta upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.

Menurut Hendro, dari seluruh perkara narkotika yang ditangani selama 2025, sebanyak 90 kasus atau 85,71 persen telah diselesaikan. Rinciannya, 84 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke tahap II, satu kasus dihentikan penyelidikannya, serta lima kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau SP3.

“Masih ada 12 kasus yang dalam proses penyidikan dan tiga kasus dalam tahap penelitian kejaksaan,” ujar Kombes Pol Hendro Purwoko saat menyampaikan rilis akhir tahun Polresta Mataram, Senin (29/12/2025).

Ia menambahkan, sepanjang 2025 pihaknya mengamankan barang bukti narkotika berupa 693,69 gram sabu, 1.340,92 gram ganja, serta 36 butir ekstasi. Sejumlah barang bukti tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hendro menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap sabu dari dua perkara yang masih dalam proses penyidikan. Perkara pertama melibatkan tersangka berinisial SF dengan barang bukti sabu netto 32,27 gram. Dari jumlah tersebut, sebagian disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara 31,17 gram sisanya akan dimusnahkan. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Perkara lainnya melibatkan tersangka AY dengan barang bukti sabu netto 3 gram. Setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan hukum, 2,60 gram sabu akan dimusnahkan. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama.

Selain penanganan narkotika, Polresta Mataram sepanjang 2025 juga melaksanakan 11 operasi kepolisian, terdiri dari dua operasi terpusat dan sembilan operasi kewilayahan, termasuk Operasi Ketupat, Operasi Lilin, serta sejumlah operasi rutin kewilayahan lainnya.

Di bidang pelayanan dan pembinaan masyarakat, Hendro menyampaikan bahwa Polresta Mataram melaksanakan berbagai kegiatan seperti Safari Kamtibmas, Jumat Curhat, Ngobras, serta program sosial lainnya. Selain itu, Polresta Mataram juga mengembalikan 270 unit barang bukti hasil kejahatan kepada korban, yang terdiri dari kendaraan bermotor, perangkat elektronik, hingga dokumen kendaraan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (Fd)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama