Jelang Tutup Tahun 2025, 130 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Pemindahan 130 Narapidana ke Nusakambangan (Dok. Tvonenews)

Jakarta (Kilasntb.com) — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memusatkan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan. Sebanyak 130 warga binaan kategori high risk dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (28/12) dengan pengawalan ketat aparat.

Pemindahan ini disebut sebagai langkah antisipasi atas potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang berulang kali terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan.

Dilansir dari Tvonenews, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan, pemindahan merupakan bagian dari penerapan pengelolaan warga binaan berbasis risiko, yang mengombinasikan aspek pembinaan dan pengamanan.

“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi, Minggu (28/12).

Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunjukkan, hingga akhir 2025, sebanyak 1.882 narapidana berisiko tinggi dari berbagai daerah telah dikirim ke Nusakambangan. Angka tersebut mencerminkan kecenderungan Ditjen PAS menjadikan pulau itu sebagai tumpuan utama pengendalian napi berisiko tinggi, menyusul maraknya kasus pelarian, peredaran narkotika, hingga pengendalian kejahatan dari balik penjara.

Nusakambangan selama ini diposisikan sebagai kawasan lapas dengan tingkat pengamanan tertinggi. Pemerintah menempatkan napi berisiko tinggi di pulau tersebut untuk menekan potensi pelanggaran keamanan dan menjaga stabilitas lapas lain yang dinilai belum memiliki sistem pengawasan memadai. Namun, kebijakan pemusatan ini juga memunculkan pertanyaan tentang pembenahan menyeluruh lapas di daerah, yang terus bergantung pada Nusakambangan sebagai solusi akhir persoalan keamanan. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama