![]() |
| Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram intensifikasi pengawasan selama Ramadhan di Lombok Barat dan Lombok Timur (Dok. BBPOM Mataram) |
Mataram (Kilasntb.com) — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menemukan sejumlah pangan mengandung bahan berbahaya dalam intensifikasi pengawasan selama Ramadhan di Lombok Barat dan Lombok Timur. Temuan itu kembali menunjukkan masih beredarnya makanan tidak aman di pasar tradisional.
Pengawasan dilakukan pada 4–5 Maret 2026 di Pasar Kediri, Lombok Barat, dan Pasar Pancor, Lombok Timur. Tim juga memeriksa sentra penjualan takjil di Giri Menang Square, Gerung, serta kawasan Selong.
Dari 97 sampel pangan yang diuji langsung di lapangan menggunakan metode uji cepat, petugas menemukan enam sampel positif mengandung boraks. Produk tersebut terdiri dari empat sampel kerupuk terigu dan dua sampel mi basah.
Produk yang tidak memenuhi syarat itu ditemukan di Pasar Kediri dan Pasar Pancor.
Boraks merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan dalam pangan karena berisiko terhadap kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Kepala Badan POM, Taruna Ikrar, mengatakan penguatan sistem pengawasan pangan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Dengan pengawasan yang lebih terintegrasi dari hulu ke hilir ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri nasional,” kata Taruna dalam keterangannya.
Pengawasan dilakukan BBPOM Mataram bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Lombok Barat serta Lombok Timur, serta relawan SAKA POM.
Selain di pasar tradisional, petugas juga melakukan pemeriksaan di sentra penjualan takjil yang ramai selama Ramadhan.
Hasilnya, seluruh sampel makanan yang diuji di Giri Menang Square Gerung dan sentra takjil Selong dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan.
Terhadap temuan produk mengandung boraks, petugas melakukan pembinaan kepada pedagang serta menelusuri sumber produksi untuk mencegah peredarannya.
BBPOM menyatakan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan akan terus dilakukan karena meningkatnya aktivitas perdagangan makanan pada periode tersebut.
Masyarakat juga diimbau lebih cermat memilih pangan serta melaporkan kepada BBPOM atau instansi terkait jika menemukan dugaan makanan yang mengandung bahan berbahaya. (Red)
