![]() |
| Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Millennium Hotel Jakarta pada 6–7 Maret 2026 (Dok. SMSI) |
Jakarta (Kilasntb.com) — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta pada 6–7 Maret 2026. Forum ini menjadi ajang konsolidasi nasional sekaligus ruang merumuskan sikap organisasi media siber terhadap dinamika industri pers digital.
Rapimnas dihadiri pengurus pusat, ketua SMSI provinsi se-Indonesia, serta sejumlah tokoh pers. Agenda utama membahas penguatan ekosistem media siber dan isu kedaulatan digital yang semakin relevan di tengah perubahan lanskap informasi global.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan Rapimnas menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi sekaligus merespons tantangan media di era digital.
“Rapimnas ini momentum konsolidasi nasional SMSI. Kita perlu memperkuat organisasi sekaligus merumuskan langkah menghadapi perubahan industri media siber yang sangat cepat,” kata Firdaus dalam sambutannya.
Ia menilai media siber harus mampu menjaga kualitas informasi di tengah arus disrupsi digital, sekaligus tetap berpegang pada prinsip jurnalisme profesional.
Ketua Dewan Pakar SMSI, Yuddy Chrisnandi, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas organisasi media. Menurut dia, perkembangan teknologi informasi menuntut media lebih profesional agar tetap dipercaya publik.
“Media siber memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi dan memperkuat literasi publik. Karena itu profesionalisme media harus terus diperkuat,” ujarnya.
Rapimnas secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, yang hadir sebagai keynote speaker. Ia menegaskan peran penting media siber dalam menjaga ekosistem pers yang sehat dan independen.
“Media siber harus menjadi bagian dari ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab. Peran organisasi seperti SMSI penting untuk menjaga kualitas dan integritas pers digital,” kata Komaruddin.
Selain Komaruddin, sejumlah anggota Dewan Pers turut hadir, di antaranya Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi.
Rapimnas juga dihadiri pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers, seperti Bambang Santoso, Ahmad Munir, Elin Y. Kristanti dari AMSI, Sopian dari PFI Pusat, dan Wilson Lumi dari SPS.
Sikap SMSI soal Perjanjian Dagang RI–AS
Dalam forum tersebut, SMSI juga mengeluarkan pernyataan sikap terkait Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat pada sektor Digital Trade and Technology.
Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC dinilai menjadi pengingat pentingnya kemandirian digital bagi Indonesia.
SMSI menilai kesepakatan tersebut merupakan bagian dari realitas geopolitik global yang harus disikapi secara rasional.
“Perjanjian perdagangan internasional adalah bagian dari relasi kekuatan global. Dalam konteks teknologi digital, hal ini justru harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan digitalnya,” demikian isi pernyataan sikap Rapimnas.
SMSI kemudian menyampaikan tiga rekomendasi utama. Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR menyusun regulasi khusus mengenai kedaulatan digital. Kedua, mendorong pembangunan infrastruktur teknologi nasional untuk mempercepat kemandirian digital. Ketiga, mengusulkan integrasi media layanan publik dalam satu platform digital nasional.
Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Firdaus bersama Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar.
Tim perumus sikap organisasi ini dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi.
Rapimnas SMSI 2026 menegaskan satu hal: di tengah arus globalisasi digital, media nasional dituntut bukan hanya cepat, tetapi juga berdaulat. (Fd)
