BREAKING NEWS: Kejari Mataram Dalami Dugaan “Rumah Singgah Siluman” RSUD NTB

Kejaksaan Tinggi Mataram (Dok. Kilas NTB)

Mataram (Kilasntb.com) — Kejaksaan Negeri Mataram mulai menelisik dugaan korupsi terkait proyek yang disebut sebagai “rumah singgah siluman” di RSUD NTB. Laporan masyarakat yang memicu penyelidikan itu tercatat masuk pada 27 Februari 2027 dan kini sedang dipelajari jaksa.

Informasi yang diperoleh tim media ini menyebutkan laporan tersebut sudah sampai ke meja Kepala Kejari Mataram. Jaksa kini menelaah data awal sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah media mengungkap adanya paket proyek rumah singgah yang diduga menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2025 senilai sekitar Rp277 juta.

Dugaan kian menguat setelah muncul keterangan dari salah satu staf humas rumah sakit. Ia menyebut pihak rumah sakit tidak memiliki, tidak membangun, tidak merelokasi, bahkan tidak mengalihfungsikan bangunan apa pun menjadi rumah singgah pada tahun tersebut.

Jika informasi itu akurat, maka muncul pertanyaan mendasar, proyek apa sebenarnya yang dibiayai dengan anggaran BLUD tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD NTB belum memberikan klarifikasi resmi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri, yang secara struktural membawahi rumah sakit tersebut, juga belum memberikan tanggapan. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama