KDKMP NTB Dikebut, Pemerintah Alihkan Fokus ke Operasional dan Digitalisasi

(Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempercepat penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), menggeser fokus dari sekadar pembentukan menuju operasional yang produktif dan berbasis digital.

Data pekan keempat Maret 2026 menunjukkan 1.166 koperasi telah mengantongi legalitas usaha. Namun, hanya 121 koperasi yang benar-benar beroperasi, sementara 196 lainnya baru melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kesenjangan ini menjadi sorotan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad, mengatakan fase pembentukan telah dilampaui. “Legalitas sudah luas. Sekarang tantangannya memastikan koperasi hidup dan memberi dampak ekonomi nyata,” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.

Dari sisi infrastruktur usaha, 373 koperasi tengah membangun gerai, tetapi baru 12 yang rampung sepenuhnya. Sebanyak 137 koperasi bahkan belum memulai pembangunan, menandakan masih lemahnya akselerasi di lapangan.

Pemerintah juga menghadapi hambatan dalam integrasi digital. Dari total koperasi yang ada, baru 510 yang masuk ke sistem Agrinas. Sisanya, 656 koperasi, belum terdata dalam platform tersebut—padahal digitalisasi dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola dan transparansi.

Sebaran capaian menunjukkan ketimpangan antarwilayah. Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa mencatat progres pembangunan gerai yang relatif tinggi, sementara daerah lain masih tertinggal, terutama dalam aspek operasional dan pemanfaatan teknologi.

Wirawan menegaskan, percepatan ke depan akan diarahkan pada tiga aspek utama: meningkatkan jumlah koperasi aktif, mempercepat pembangunan gerai usaha, dan mendorong integrasi penuh ke sistem digital. “Koperasi tidak boleh berhenti di angka. Harus produktif, kuat, dan terhubung,” katanya.

Program KDKMP menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis desa. Namun, tanpa percepatan operasional dan digitalisasi, koperasi berisiko tetap menjadi entitas administratif tanpa daya ungkit signifikan bagi perekonomian lokal. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama