Polres Bima Kota Sikat 526,42 Gram Ganja, Lima Pengedar Digulung di Lima TKP

Barang bukti yang disita (Dok. Polres Bima)

Kota Bima (Kilasntb.com) – Peredaran ganja di wilayah Kota Bima diguncang. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menggulung lima terduga pengedar dengan total barang bukti ganja seberat 526,42 gram bruto, Senin (2/3).

Lima terduga masing-masing berinisial RE, FI, MA, DI, dan AS diringkus di lima lokasi berbeda. Pengungkapan ini disebut sebagai hasil kerja intensif tim dalam memetakan jalur edar ganja di Kota Bima hingga lintas kabupaten.

Plh Kapolres Bima Kota AKBP Hariyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memutus rantai peredaran narkotika.

“Lima terduga pelaku kami amankan di lima TKP berbeda. Total barang bukti ganja yang disita 526,42 gram bruto,” tegas AKP Jahyadi.

Penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Radom Barat, Kecamatan Raba. Dari tangan RE, polisi menyita lima bungkus plastik klip berisi daun, batang, dan biji ganja, satu plastik hitam, sepeda motor Vario 160 tanpa pelat nomor, satu unit ponsel Realme, serta uang tunai Rp1,72 juta yang diduga hasil transaksi.

Di lokasi kedua, Kelurahan Penaraga, polisi membekuk FI dan MA. Dari keduanya diamankan 25 bungkus plastik klip berisi ganja, sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran, alat isap (bong), korek api, pipet sendok, isolasi, gunting, empat kaca, serta ponsel Poco warna hitam.

Pengembangan berlanjut ke Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan barang bukti berupa plastik klip kosong ukuran besar dan kertas papir yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Tak berhenti di Kota Bima, tim bergerak ke Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. DI diamankan bersama satu unit ponsel Vivo dan sepeda motor Honda Beat nomor polisi EA 6373 LC.

Rangkaian operasi ditutup di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. AS diringkus dengan barang bukti satu bungkusan plastik besar berisi ganja, plastik warna biru, karung, ember hitam, serta ponsel Vivo.

Seluruh terduga kini mendekam di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang memasok dan mengendalikan peredaran ganja tersebut.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar,” tandas AKP Jahyadi.

Polisi memastikan perang terhadap narkotika di wilayah hukum Kota Bima dan sekitarnya tidak akan surut, demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama