![]() |
| Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov NTB dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Kamis, 7 Mei 2026 (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat pengawasan obat dan makanan di tengah maraknya penyalahgunaan obat serta penyebaran hoaks kesehatan di media sosial. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov NTB dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Kamis, 7 Mei 2026.
Kerja sama tersebut difokuskan pada edukasi publik, pengawasan produk, hingga percepatan layanan registrasi dan sertifikasi produk UMKM.
Kepala BBPOM Mataram Yogi Abaso mengatakan ancaman penyalahgunaan obat tertentu masih menjadi persoalan serius di masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memperluas edukasi terkait keamanan dan legalitas produk.
“Penyalahgunaan Tramadol dan Trihexyphenidyl masih marak. Informasi soal obat dan makanan harus menjangkau masyarakat lebih luas,” kata Yogi.
Menurut dia, legalitas produk juga menjadi pintu bagi UMKM lokal untuk memperluas pasar hingga ekspor.
“Kalau izin edar terpenuhi, produk UMKM lebih mudah bersaing di pasar nasional maupun ekspor,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB Ahsanul Khalik menilai tantangan terbesar saat ini bukan hanya pengawasan produk, tetapi juga derasnya disinformasi kesehatan di ruang digital.
“Hoaks soal obat dan makanan menyebar lebih cepat daripada klarifikasi resmi,” kata Ahsanul.
Ia menyebut rendahnya literasi digital masyarakat membuat informasi palsu mudah dipercaya. Karena itu, transformasi digital menurutnya tidak cukup hanya menghadirkan aplikasi.
“Transformasi digital harus mengubah budaya kerja agar lebih cepat, terbuka, dan responsif,” ujarnya.
Melalui sinergi ini, Pemprov NTB dan BBPOM Mataram berharap edukasi kesehatan dapat tersebar lebih luas sehingga masyarakat lebih terlindungi dari produk berbahaya maupun informasi palsu di media sosial. (Fd)
