![]() |
| (Gambar. Ilustrasi) |
Lombok Barat (Kilasntb.com) — Kepolisian Sektor Labuapi, Polres Lombok Barat, tengah menyelidiki kasus dugaan pencurian yang berujung aksi penganiayaan massal hingga menyebabkan seorang terduga pelaku meninggal dunia.
Korban berinisial SA alias U, 39 tahun, warga Kecamatan Labuapi, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram akibat luka yang dideritanya.
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap melalui Kapolsek Labuapi Ipda Selamet Riadi mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan para saksi terkait peristiwa tersebut.
“Kami saat ini terus mendalami keterangan saksi-saksi di lapangan secara menyeluruh. Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga, sekaligus berkoordinasi guna menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum kami,” kata Selamet, Senin, 25 Mei 2026.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Mapreo, Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 00.15 WITA.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat seorang warga mendengar teriakan maling dari lingkungan sekitar. Sejumlah warga kemudian keluar rumah dan melakukan pengejaran terhadap SA.
Dalam pelariannya, SA disebut membawa sebilah parang dan sempat mengacungkannya ke arah warga yang mengejar. Saat hendak ditangkap, parang tersebut terlepas dan mengenai leher belakang seorang warga berinisial MA hingga mengalami luka lecet.
“Korban sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam ketika dikejar warga,” ujar Selamet.
Setelah berhasil ditangkap, situasi disebut tidak terkendali hingga memicu aksi pengeroyokan oleh massa. Akibat penganiayaan tersebut, SA mengalami luka serius pada bagian kepala dan punggung.
Seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kuranji Dalang yang melintas di lokasi kemudian berupaya menyelamatkan SA dengan membawanya ke Rumah Sakit Kota Mataram menggunakan sepeda motor.
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan medis lebih lanjut. Tim dokter melakukan operasi terhadap SA pada Minggu siang hingga sore hari.
Namun kondisi korban terus menurun setelah operasi. SA akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.02 WITA.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit air cooler, sebilah parang, satu magicom, dan satu karpet.
Selamet mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan proses penyelidikan akan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya. (Red)
