![]() |
| (Dok. Kilas NTB) |
Mataram, Kilas NTB – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram tengah mempersiapkan pembentukan titik layanan keimigrasian atau Immigration Lounge di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah. Kehadiran layanan tersebut ditujukan untuk memangkas jarak dan waktu pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di kawasan wisata unggulan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, mengatakan selama ini WNA yang berada di Mandalika dan wilayah Lombok Tengah harus datang ke Kota Mataram untuk mengurus perpanjangan izin tinggal maupun layanan keimigrasian lainnya.
“Selama ini WNA yang berada di kawasan Mandalika dan Lombok Tengah harus ke Kantor Imigrasi Mataram untuk mengurus perpanjangan izin tinggal. Nantinya layanan itu bisa dilakukan langsung di kawasan KEK Mandalika,” kata Mirza.
Menurut dia, pembentukan layanan tersebut masih dalam tahap persiapan. Imigrasi Mataram saat ini melakukan koordinasi dengan pengelola KEK Mandalika, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), untuk menyiapkan lokasi dan fasilitas pendukung.
Mirza menjelaskan titik layanan yang direncanakan bernama ULTIMA I'M SEZ atau Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian. Layanan ini akan difokuskan pada pengurusan izin tinggal bagi orang asing serta penyediaan informasi keimigrasian yang dibutuhkan investor, pekerja asing, maupun wisatawan mancanegara yang berada di kawasan ekonomi khusus.
“Lokasinya direncanakan berada di kawasan belakang masjid di area Mandalika. Saat ini masih dalam proses koordinasi dan penyiapan fasilitas,” ujarnya.
Keberadaan titik layanan tersebut dinilai strategis seiring meningkatnya aktivitas wisata dan investasi di KEK Mandalika. Kawasan itu menjadi salah satu pusat kunjungan wisatawan mancanegara di Nusa Tenggara Barat, terutama setelah berbagai agenda internasional digelar secara rutin.
Selain melalui Bandara Internasional Lombok, sebagian wisatawan asing juga masuk ke NTB melalui jalur laut dari Bali menggunakan kapal pesiar maupun yacht yang bersandar di sejumlah marina sebelum melanjutkan perjalanan ke Lombok. Mobilitas tersebut turut meningkatkan kebutuhan layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan lokasi aktivitas mereka.
Imigrasi Mataram menilai kehadiran layanan di Mandalika akan mempercepat akses pengurusan dokumen sekaligus mendekatkan pelayanan kepada pengguna jasa. WNA tidak lagi harus menempuh perjalanan ke Kota Mataram hanya untuk mengurus perpanjangan izin tinggal atau mendapatkan informasi keimigrasian.
“Layanan ini disiapkan untuk memudahkan investor, pekerja, dan tenant yang berada di kawasan ekonomi khusus. Harapannya pelayanan menjadi lebih cepat, lebih mudah, dan lebih dekat,” kata Mirza.
Jika terealisasi tahun ini, KEK Mandalika akan menjadi lokasi pertama di Nusa Tenggara Barat yang memiliki titik layanan izin tinggal dan informasi keimigrasian yang terintegrasi di kawasan ekonomi khusus. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Imigrasi menyesuaikan pelayanan dengan pertumbuhan investasi dan pariwisata internasional di Lombok. (Fd)
Tags
Imigrasi Mataram
Immigration Lounge
Izin Tinggal
Keimigrasian
KEK Mandalika
Lombok Tengah
Pariwisata NTB
Pelayanan Publik.
WNA
