Kenaikan Muka Air Laut Ancam Pesisir NTB, Pemprov Diminta Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi

Sekretaris Daerah NTB Abul Chair dalam Dialog Kebijakan dan Lokakarya Penulisan Policy Brief di Mataram (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram, Kilas NTB – Kenaikan muka air laut di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Barat mulai menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Di Lombok Selatan, laju kenaikan muka air laut mencapai sekitar 6,5 milimeter per tahun, sementara di Lombok Utara sekitar 3,5 milimeter per tahun. Kondisi itu dinilai mengancam kawasan pesisir, permukiman, hingga destinasi wisata unggulan.

Pemerintah Provinsi NTB merespons ancaman tersebut dengan memperkuat penyusunan kebijakan berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy). Langkah itu dibahas dalam Dialog Kebijakan dan Lokakarya Penulisan Policy Brief di Mataram, Selasa, 28 Juli 2026.

Sekretaris Daerah NTB Abul Chair mengatakan pemerintah tidak bisa lagi menyusun kebijakan berdasarkan asumsi atau rutinitas birokrasi. Menurut dia, setiap keputusan harus lahir dari data yang valid dan analisis yang mampu mengurai akar persoalan.

"Pimpinan tidak selalu memiliki waktu membaca laporan yang sangat tebal. Karena itu, policy brief menjadi sangat penting untuk menjelaskan persoalan secara ringkas, mengapa persoalan itu penting, serta alternatif kebijakan yang dapat ditempuh," kata Abul.

Ia menilai pendekatan tersebut penting karena persoalan kemiskinan, stunting, hingga perubahan iklim memiliki penyebab yang berbeda. Tanpa analisis yang tepat, kebijakan berpotensi hanya menyelesaikan gejala, bukan akar masalah.

Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Noudy R.P. Tandean, mengatakan kenaikan muka air laut merupakan salah satu dampak nyata perubahan iklim yang harus segera direspons pemerintah daerah.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi risiko besar berupa abrasi, banjir rob, intrusi air laut, hilangnya lahan produktif, hingga meningkatnya kerentanan sosial-ekonomi masyarakat pesisir.

"Kegiatan ini diharapkan tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan policy brief yang strategis, komprehensif, dan aplikatif sebagai referensi bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," ujar Noudy.

Ia mengingatkan kawasan pesisir NTB yang menjadi penggerak ekonomi daerah juga berada dalam ancaman perubahan iklim.

"Kita harus menjaga kawasan-kawasan strategis yang menjadi kebanggaan NTB, seperti Senggigi, Gili Trawangan, Gili Meno, dan berbagai destinasi pesisir lainnya agar tetap tangguh menghadapi dampak perubahan iklim," katanya.

Noudy menambahkan pemerintah daerah merupakan garda terdepan dalam menghadapi krisis iklim. Karena itu, perencanaan pembangunan harus didukung tata kelola berbasis data, koordinasi lintas sektor, serta rekomendasi kebijakan yang dapat segera diimplementasikan.

Dalam forum tersebut, Kemendagri juga memperkenalkan pengembangan Policy Hub, platform yang dirancang mengintegrasikan data dan rekomendasi kebijakan dari pemerintah pusat hingga daerah untuk mempercepat pengambilan keputusan.

Sementara itu, Provincial Lead Program SKALA NTB Anja Kusuma mengatakan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTB telah menghasilkan 15 policy brief yang direviu Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dokumen tersebut akan menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Lokakarya kali ini memfokuskan pembahasan pada dua isu, yakni kenaikan muka air laut (sea level rise) dan Public Expenditure and Revenue Analysis (PERA). Pemerintah berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi menjadi pijakan kebijakan untuk memperkuat ketahanan pesisir NTB di tengah ancaman perubahan iklim yang terus meningkat. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama