![]() |
| Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Produsen Data di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram, Kilas NTB – Sekitar 830 data sektoral NTB telah terkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, sementara Indeks Satu Data Indonesia NTB meningkat dari sekitar 75 menjadi 81 poin. Namun, Pemerintah Provinsi NTB menilai capaian tersebut belum cukup tanpa jaminan kualitas data dari sumbernya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Ahsanul Halik, mengatakan tantangan utama bukan hanya membangun sistem dan portal data, tetapi memastikan aparatur yang menghasilkan data memiliki kompetensi dan memahami tanggung jawabnya.
“Portal boleh dibangun dengan teknologi terbaik, tetapi kualitas data tetap ditentukan oleh kualitas manusia yang menghasilkan data tersebut,” kata Ahsanul dalam Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Produsen Data di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis (1/10/2026).
Menurut Ahsanul, data merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan. Pemerintah membutuhkan data untuk membaca kondisi masyarakat, menetapkan prioritas, menjalankan program, sekaligus mengukur hasil pembangunan.
“Data yang baik akan menghasilkan informasi yang baik. Informasi yang baik akan membantu kita mengambil keputusan yang lebih tepat,” ujarnya.
Ia mencontohkan penggunaan data penyandang disabilitas untuk menentukan lokasi sekolah luar biasa (SLB). Data persebaran masyarakat yang membutuhkan layanan harus menjadi pertimbangan agar fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai kebutuhan.
“Jangan sampai fasilitas dibangun di suatu lokasi, tetapi masyarakat yang membutuhkan justru berada di lokasi lain,” katanya.
Ahsanul mengatakan data yang digunakan pemerintah harus memenuhi unsur kebenaran, akurasi, kelengkapan, konsistensi, memiliki definisi yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kesalahan pada tahap produksi data dapat berdampak pada ketepatan kebijakan yang diambil pemerintah.
Karena itu, Dinas Kominfotik NTB sebagai wali data tidak dapat bekerja sendiri. Penguatan NTB Satu Data membutuhkan kolaborasi produsen data, wali data, pembina data, dan seluruh perangkat daerah.
Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfotik NTB, Anugerah Fajar Fahrurazie, mengatakan keberhasilan NTB Satu Data tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sistem, tetapi juga kemampuan SDM mengolah dan menyajikan data.
“Data yang tersedia perlu diolah dan disajikan menjadi informasi yang mudah dipahami serta mampu mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” ujarnya.
Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Pemprov NTB menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) NTB dalam bimbingan teknis peningkatan kapasitas produsen data. Materinya mencakup statistik dasar, literasi data, teknik visualisasi, hingga penyusunan infografis berbasis data sektoral.
Ahsanul menegaskan penguatan NTB Satu Data pada akhirnya bukan sekadar membangun portal informasi, melainkan mengubah budaya kerja birokrasi agar kebijakan pembangunan memiliki dasar data yang kuat.
“Yang ingin kita bangun sesungguhnya bukan hanya satu data. Kita ingin membangun satu pemahaman, satu standar, satu proses, satu komitmen, dan satu semangat untuk menghadirkan data yang berkualitas bagi kemajuan Nusa Tenggara Barat,” katanya.
Pemprov NTB berharap peningkatan kapasitas produsen data tersebut tidak berhenti pada kegiatan bimtek. Perbaikan kualitas data diharapkan dilakukan sejak dari sumbernya sehingga informasi yang dihasilkan dapat digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan yang lebih tepat sasaran. (Red)
