Lombok Barat Siapkan Sistem Pengawasan Kinerja Harian ASN, Uji Coba Dimulai November

Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja Harian ASN pada Aplikasi E-Kinerja BKN di Hotel The Jayakarta (Dok. Diskominfotik Lombok Barat)

Lombok Barat, KilasNTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyiapkan penerapan sistem pemantauan kinerja harian aparatur sipil negara (ASN) melalui aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Uji coba secara parsial dijadwalkan mulai November 2026, sebelum penerapan lebih luas pada tahun mendatang.

Kebijakan ini menyasar perubahan mekanisme penilaian kinerja ASN. Pemerintah daerah tidak lagi hanya mengandalkan laporan capaian pada akhir periode, tetapi juga menyiapkan dokumentasi pekerjaan harian yang dapat dipantau langsung oleh atasan melalui sistem digital.

Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Barat, Baiq Mustika, mengatakan penerapan fitur tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Mulai bulan depan kita sudah bisa melakukan uji coba secara parsial. Masing-masing unit organisasi dapat mengajukan penerapan fitur kinerja harian sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan organisasi,” kata Baiq Mustika dalam Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja Harian ASN pada Aplikasi E-Kinerja BKN di Hotel The Jayakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.

Menurut dia, fitur tersebut memungkinkan pimpinan OPD memantau pelaksanaan pekerjaan pegawai berdasarkan target yang telah ditetapkan. Penilaian tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi juga proses dan capaian pekerjaan setiap hari.

Langkah Lombok Barat ini sejalan dengan pengembangan sistem pengelolaan kinerja ASN secara nasional. BKN telah menerbitkan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja sebagai landasan penguatan layanan penilaian kinerja berbasis digital.

Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Kinerja dan Penghargaan ASN BKN, Hermawan Wahidin, menjelaskan fitur kinerja harian memungkinkan setiap pekerjaan pegawai didokumentasikan melalui bukti dukung atau evidence digital.

“Fitur kinerja harian ini menjadi bukti dukung pelaksanaan pekerjaan harian ASN. Jadi, penilaian tidak hanya berdasarkan laporan capaian pada akhir periode, tetapi pelaksanaan pekerjaannya juga dapat dipantau oleh atasan secara digital,” ujar Hermawan.

Sistem tersebut juga dapat digunakan untuk memantau pekerjaan ASN yang menjalankan pola kerja fleksibel, termasuk Flexible Working Hours dan Work From Home (WFH). Menurut Hermawan, fleksibilitas lokasi dan waktu kerja tetap harus disertai pemenuhan target serta bukti pelaksanaan tugas.

BKN mencatat sebanyak 599 dari 644 instansi pemerintah telah menerapkan layanan E-Kinerja. Namun, penerapan fitur kinerja harian baru dilakukan sekitar 189 instansi. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sendiri telah lebih dahulu menggunakan fitur tersebut sejak Juli 2026.

Di Lombok Barat, tingkat pengisian kinerja ASN disebut telah mencapai sekitar 97 persen. Hermawan mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong pemerintah kabupaten melanjutkan penerapan sistem hingga dokumentasi pekerjaan harian.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat segera menerapkan kinerja harian. Dengan capaian kinerja yang sudah cukup baik, langkah selanjutnya adalah mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari,” katanya.

Bimbingan teknis tersebut diikuti 84 peserta yang terdiri atas kepala subbagian kepegawaian dan operator kinerja dari berbagai OPD. Hadir pula Direktur Kinerja dan Penghargaan ASN BKN Sri Gantini, Asisten III Setda Lombok Barat Fauzan Husniani, serta Kepala BKPSDM Lombok Barat Baiq Mustika.

Bagi Lombok Barat, penerapan fitur ini akan menjadi bagian dari perubahan sistem pengelolaan aparatur di tingkat daerah. Setiap pekerjaan ASN diarahkan memiliki target, proses pelaksanaan, keluaran, dan bukti dukung yang tercatat dalam sistem E-Kinerja. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama