NTB Siapkan Akreditasi Sekolah Berasrama untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam pertemuan dengan jajaran Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda NTB di Mataram, Senin, 19 Oktober 2026 (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram, Kilas NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan konsep akreditasi khusus bagi lembaga pendidikan berasrama untuk memperkuat perlindungan anak dan perempuan. Kebijakan ini akan melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTB serta Polda NTB, termasuk untuk memastikan Sekolah Rakyat memenuhi standar ramah anak dan perempuan.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meminta Dinas Sosial P3A NTB menyusun draf konsep akreditasi tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, terutama lembaga yang menempatkan peserta didik dalam lingkungan asrama.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh lembaga pendidikan di NTB, terutama yang berbasis asrama, menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak dan perempuan,” kata Iqbal dalam pertemuan dengan jajaran Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda NTB di Mataram, Senin, 19 Oktober 2026.

Iqbal mengatakan pemerintah daerah siap mendukung langkah pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Menurut dia, perlindungan peserta didik harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polda NTB,” ujarnya.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTB Komisaris Besar Ni Made Pujawati mengatakan, Gubernur NTB telah memberikan arahan teknis kepada dinas terkait untuk mempercepat pelaksanaan program pencegahan kekerasan. Dukungan tersebut, kata dia, tidak berhenti pada komitmen umum, tetapi diarahkan pada langkah konkret di lapangan.

Salah satu agenda yang disiapkan adalah memasukkan sekolah berasrama, termasuk Sekolah Rakyat, ke dalam skema akreditasi yang mengutamakan perlindungan anak dan perempuan.

“Sekolah Rakyat dimasukkan sebagai bagian dari adanya akreditasi terhadap sekolah yang berasrama, sehingga semua ramah anak dan perempuan,” kata Pujawati.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah provinsi terhadap kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang diselenggarakan Polda NTB.

Rencana akreditasi tersebut akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan untuk merumuskan standar perlindungan yang dapat diterapkan di lingkungan pendidikan berasrama. Namun, pemerintah provinsi belum merinci indikator penilaian, mekanisme pengawasan, maupun jadwal penerapan akreditasi tersebut.

Keterlibatan pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungan pendidikan. Efektivitas kebijakan ini nantinya akan bergantung pada kejelasan standar, pengawasan pelaksanaan, serta tindak lanjut terhadap lembaga yang tidak memenuhi ketentuan perlindungan peserta didik. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama