Mataram (Kilasntb.com) - Tim Opsnal Polsek Cakranegara berhasil meringkus terduga pelaku pencurian berinisial MRJ alias Rian (19) asal Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (23/7).
"Dari keterangan pelaku sendiri bahwa benar pelaku yang melakukan pencurian tersebut masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu gembok rumah korban," ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah S.I.K.
Dijelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada hari Kamis (22/7) sekitar pukul 06.30 Wita di seputaran Jalan Brawijaya, Seganteng Subagan, Kelurahan Cakra Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Korban bernama Aan Fahmi Ersandi (26), diberitahu oleh istri korban bawa pintu kamar dalam keadaan rusak, setelah itu korban langsung pulang dan mengecek ke rumah korban dan melihat barang-barang yang ada di rumah korban dalam keadaan berantakan.
Lantas korban langsung melaporkan kejadian tersebut, Tim Opsnal Polsek Cakranegara mendatangi TKP kemudian melakukan pendalaman serta mengumpulkan bukti -bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi. Tim segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
"Adapun barang-barang korban yang hilang, di antaranya 1 set bor merek krisbow, 1 set grindra merek krisbow dan 1 unit playstation merek Sony," beber Moh. Nasrullah.
Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.5 juta. Kini pelaku masih diamankan di Rutan Polsek Cakranegara, guna penyelidikan lebih lanjut. (Fie)