![]() |
| Peristiwa kebakaran Sebuah ruko sembako di Jalan Bung Karno, Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram (Dok. Polresta Mataram) |
Mataram, Kilas NTB — Sebuah ruko sembako di Jalan Bung Karno, Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, terbakar pada Selasa malam, 11 Agustus 2026. Pemilik toko mengalami luka bakar saat berusaha memadamkan kobaran api.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.20 Wita. Api disebut muncul sesaat setelah pemilik ruko hendak menyalakan lampu. Ketika sakelar dinyalakan, tiba-tiba muncul percikan yang disusul nyala api dari dalam toko.
Api kemudian dengan cepat membesar. Kondisi itu dipicu banyaknya barang dagangan di dalam ruko yang mudah terbakar. Sejumlah tabung gas juga berada di dalam toko sehingga kebakaran berpotensi membahayakan warga di sekitar lokasi.
Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Edy Sutrisno mengatakan kebakaran sementara diduga dipicu korsleting arus listrik.
“Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, kebakaran diduga berawal dari korsleting arus listrik di dalam toko,” kata Edy.
Menurut dia, api dengan cepat merambat karena sebagian besar barang di dalam ruko mudah terbakar. Keberadaan sejumlah tabung gas turut meningkatkan risiko selama proses pemadaman.
Pemilik toko sempat berusaha memadamkan api secara manual. Namun, upaya tersebut membuat kedua kakinya mengalami luka bakar.
Korban kemudian masuk ke sebuah kali kecil yang berada di depan toko untuk memadamkan api yang membakar tubuhnya. Setelah itu, korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kota Mataram untuk mendapat penanganan medis.
Polisi yang menerima laporan kebakaran langsung mendatangi lokasi. Petugas mengamankan area sekitar dan berkoordinasi dengan Tim Pemadam Kebakaran Kota Mataram untuk mempercepat proses pemadaman.
Empat unit mobil pemadam kebakaran tiba sekitar 15 menit setelah kebakaran terjadi. Petugas pemadam bersama warga dan kepolisian kemudian berupaya mengendalikan kobaran api.
Polisi juga membatasi warga agar tidak mendekati lokasi. Langkah tersebut dilakukan karena kondisi ruko yang terbakar dan keberadaan tabung gas di dalamnya masih berisiko membahayakan keselamatan.
Api akhirnya berhasil dikendalikan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pemilik toko mengalami luka bakar.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pemilik toko mengalami luka bakar dan sudah mendapatkan penanganan medis,” ujar Edy.
Kebakaran juga mengakibatkan bangunan ruko dan sejumlah barang dagangan rusak. Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Polresta Mataram masih melakukan pendataan dan identifikasi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan.
Penyebab korsleting listrik masih menjadi dugaan sementara berdasarkan keterangan saksi. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan sumber api dan kronologi lengkap kebakaran tersebut. (Red)
