Enam Pelaku Pengganda Uang Palsu Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Juta Uang Palsu
Mataram (Kilasntb.com) - Tim gabungan Opsnal Polsek Lingsar dan Unit Tipidter Polresta Mataram membekuk enam pelaku peredaran uang palsu (upal) dengan modus penggandaan uang di wilayah Dusun Gegelang Lauk, Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Barang buktinya adalah lembaran uang palsu Rp 424.900.000,- dengan pecahan nominal Rp 100 ribu.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, S.I.K., M.M. mengatakan, keenam tersangka yang ditangkap adalah MH, 58 tahun, AD, 52 tahun, JN, 34 tahun, bertindak sebagai pembuat atau pencetak uang palsu. "MST, 58 tahun berperan sebagai penyimpan dan MN, 60 tahun, menyediakan tempat penyimpanan sementara PY, 17 tahun, masih didalami keterlibatannya," kata Heri, Kamis, (19/8).
Kapolres mengatakan, terungkapnya penggandaan uang ini berawal dari laporan masyarakat di Polsek Lingsar tentang adanya peredaran uang rupiah palsu, di mana MST menggunakan upal itu untuk belanja di salah satu warung di Desa Gegelang, Lingsar.
"Atas laporan tersebut selanjutnya pada tanggal 17 Agustus 2021 Tim Opsnal Polsek Lingsar bersama anggota unit Tipidter melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti di rumah pelaku MN berupa ratusan lembar rupiah palsu pecahan nominal Rp 100 ribu, dan selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya," bebernya.
Kepada Kapolresta Mataram, salah satu pelaku mengakui berperan sebagai orang pintar (dukun) pengganda uang, dengan cara uang tersebut didoakan agar menjadi uang asli. Sementara pelaku lainnya yang bertindak sebagai pencetak upal tersebut mengaku mempelajarinya lewat internet.
Mereka dibidik dengan Pasal 36 Jo. Pasal 26 ayat (1),(2) dan (3) Undang-undang RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau pidana denda sebanyak-banyaknya 10 milyar rupiah.
Kini keenam pelaku dan semua barang bukti berupa 1 unit laptop dan printer, 1 bandel kertas dan ribuan lembar uang palsu pecahan nominal Rp 100 ribu telah diamankan di Polresta Mataram. (Fie)
Komentar
Posting Komentar