Jejak Tinta Biru di Laporan RSUD NTB, Selisih Rp17 Miliar Jadi Sorotan

Tampak depan RSUD Provinsi NTB (Dok. Istimewa)

Mataram (Kilasntb.com) — Jejak tanda tangan tinta biru dalam laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi sorotan. Dokumen tersebut memuat kejanggalan belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) dengan selisih anggaran sekitar Rp17 miliar.

Dilansir dari NTBTerkini, laporan yang ditandatangani mantan Direktur RSUD NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra atau dr. Jack, memperlihatkan perbedaan signifikan antara jumlah ASN dan realisasi belanja pegawai dalam dua tahun terakhir.

Pada 2023, jumlah ASN RSUD NTB tercatat sebanyak 1.132 orang dengan alokasi belanja gaji dan tunjangan sekitar Rp69 miliar. Namun pada 2024 jumlah ASN justru menurun menjadi 977 orang, berkurang sekitar 285 pegawai.

Penurunan jumlah ASN tersebut dinilai tidak lazim karena pada saat bersamaan, belanja gaji dan tunjangan ASN di tahun 2024 justru meningkat menjadi lebih dari Rp86 miliar. Selisih anggaran dibanding tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp17 miliar dan dinilai belum memiliki penjelasan yang terang.

Kejanggalan ini memunculkan dugaan adanya pembayaran terhadap pegawai yang tidak tercatat atau disebut sebagai “ASN siluman”. Selisih anggaran tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama karena tercantum dalam laporan resmi yang telah ditandatangani.

Pergantian pucuk pimpinan RSUD NTB dari dr. Lalu Herman Mahaputra kepada dr. Lalu Hamzi Fikri disebut sebagai bagian dari upaya pembenahan manajemen. Namun pergantian tersebut belum menjawab tanda tanya terkait selisih anggaran belanja ASN yang muncul dalam laporan keuangan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada manajemen RSUD NTB, termasuk Wakil Direktur SDM dr. Qomarul Islamiyati dan Pelaksana Tugas Direktur RSUD NTB dr. Lalu Hamzi Fikri. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi juga mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB pada Senin, 9 Februari 2026, untuk meminta klarifikasi. Pihak BPK sempat mengarahkan agar konfirmasi dilakukan melalui bagian kehumasan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Selisih Rp17 miliar dalam belanja ASN tersebut kini menjadi sorotan publik dan dinilai memerlukan penjelasan terbuka guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di RSUD NTB. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama