Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam dan Boladil di Cakranegara


Mataram (Kilasntb.com) - Polisi gerebek aksi judi sabung ayam dan boladil di Lingkungan Banjar Mantri, Kelurahan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Sabtu (7/8).

Dari video yang sempat diunggah di Whatsapp oleh salah satu rekan media kemarin sore, tampak Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K., turun langsung membubarkan puluhan orang yang tengah berkumpul di lokasi perjudian tersebut.

Saat dikonfirmasi, Moh. Nasrullah membenarkan hal tersebut. Dan pihaknya menangkap salah seorang warga Desa Penimbung, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok barat, berinisial INS (44) yang diduga sebagai bandar judi.


"Yang ditangkap satu orang. Barang buktinya ada papan boladil berikut bolanya dan perlengkapannya serta sejumlah uang tunai," katanya.

Dari keterangan pria paruh baya ini, didapatkan informasi bahwa ia menjadi penanggung jawab dan penyelenggara perjudian tersebut.

"Dia yg menyiapkan tempat, alat-alat dan arena sabung ayam serta menyediakan papan boladil dan perlengkapanya," ungkap Kapolsek Cakranegara saat diminta keterangannya via telpon oleh Kilas NTB.

Ia memaparkan dari keterangan INS bahwa kisaran taruhan mulai dari Rp 5 ribu smpe ratusan ribu rupiah, sementara untuk sabung ayam, taruhannya cukup fantastis hingga mencapai jutaan rupiah.

Saat ini INS dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Cakranegara guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Menurut Moh. Nasrullah, INS terancam dijerat Pasal 303 KUHP. (Fie)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama