Sembunyikan Sabu di Sela Jari Kaki, Pria Gili Air Diringkus Polisi


Lombok Utara (Kilasntb.com) - Tim Sat Resnarkoba Polres Lotara menangkap seorang pria berinisial DI alias Aji (37) terkait tindak penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Sabtu (7/8) sekitar pukul 19.00.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara, Iptu Surya Irawan, S.H., mengungkapkan bahwa pria asal Gili Air ini ditangkap di Penyeberangan Bangsal Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. 

"Aji ditangkap karena diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Shabu," bebernya.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal, setelah Tim Opsnal Polres Lombok Utara memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri-ciri yang disebutkan dan dicurigai sedang membawa narkotika jenis Sabu menuju Pemenang.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara Iptu Surya Irawan, S.H dan KBO Sat Resnarkoba, Ipda Lalu Arya Budi segera menuju lokasi guna penyelidikan dan pengintaian.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 1 poket kristal bening yg diduga Sabu dengan berat bruto 0,40 gram dijepit di sela-sela jari kaki sebelah kiri dan 1 poket lainnya seberat 0,42 gram di dalam sling bag terduga pelaku," papar Kasat Narkoba.

Dari keterangan terduga pelaku bahwa Sabu tersebut dititip oleh rekannya untuk dijual.

Selain Sabu, Tim juga menyita barang bukti lainnya seperti beberapa kartu ATM, alat komunikasi, sejumlah uang tunai dan 1 unit sepeda motor.

Kini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Fie)





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama