Sumbawa Besar (Kilasntb.com) - Sat Resnarkoba Polda NTB kembali menangkap ikan kakap yakni 2 orang laki-laki yang memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, berinisial B alias Han (25) dan K alias Her (41), pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 12.35 Wita.
"Berawal dari informasi dari masyarakat, tentang adanya barang Narkotika jenis Sabu yang akan masuk ke Sumbawa lewat salah satu jasa pengiriman," ungkap Wadir Resnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiasyah, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi.
Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, Ka Tim I Opsnal yang dipimpin oleh Iptu Hendry Christianto., S.sos., beserta tim langsung menuju lokasi untuk mengecek situasi Kantor Jasa Pengiriman di Pulau Sumbawa tersebut.
"Tidak lama kemudian, datang 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam datang dengan gelagat mencurigakan. Kemudian 1 orang masuk mengambil barang dan rekannya menunggu sambil mengamati situasi di sekitar kantor pengiriman," bebernya.
Saat terduga pelaku tergesa-gesa keluar, Tim langsung menangkap dan melakukan penggeledahan di tempat terhadap 2 terduga pelaku tersebut. Disaksikan langsung oleh Kepala Kantor dan karyawan setempat.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto seberat 3 ons," jelas Erwin.
Selanjutnya keduanya terduga pelaku tindak pidana Narkotika tersebut beserta barang bukti sudah diamankan Dit Resnarkoba Polda NTB guna dilakukan proses dan penyelidikan lebih lanjut. (Fie)

