Mataram (Kilasntb.com) - Kanwil Kemenkumham NTB merayakan Upacara Puncak Hari Dharma Karya Dhika tahun 2021, pada Sabtu, 30 Oktober 2021.
Kemeriahan upacara puncak tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Kemenkumham NTB baik dalam jajaran Pemasyarakatan maupun Imigrasi, serta beberapa stakeholder terkait.
Dalam bincang-bincangnya, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto menyampaikan, acara hari ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian acara yang telah sukses dilaksanakan sejak 1 Oktober 2021 lalu.
Ia mengutip penyampaian Menteri Hukum dan HAM, tentang perubahan Hari Dharma Karya Dhika yang biasanya dirayakan setiap tanggal 30 Oktober setiap tahunnya. "Sekarang diubah menjadi tanggal 19 Agustus, sesuai dengan SK Pertama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia," ungkap Haris.
Haris mengucapkan apresiasinya terhadap seluruh jajarannya beserta stakeholder terkait dalam membangun sinergitas bersama Kemenkumham NTB terkait upaya penanggulangan Covid-19. "Kami memberikan penghargaan kepada Puskesmas Ampenan, Dinas Kesehatan Provinsi NTB dalam rangka penanganan Covid di ASN dan Lapas/Rutan," ucapnya.
Penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Reserse Polda NTB dan KBNN Mataram atas kerjasama dalam kolaborasi pemberantasam HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, termasuk pembinaan kompetensi pegawai dalam penanganan Narkoba terkait rehabilitasi. "Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi kontribusi kepada Kanwil Kemenkumham NTB," kata Haris.
"Dalam HDKD ini, kami juga introspeksi atas kekurangan dan akan melakukan perubahan ke depan, insya Allah akan menjadi yang terbaik, terbukti dari Penghargaan sebagai Juara III Tingkat Nasional terkait Tim Penyuluh Hukum yang memberi informasi kepada masyarakat, hal ini dilakukan sebagai langkah Kemenkumham NTB dalam memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," tutup Haris. (Fie)