Lapas Perempuan Mataram Perjuangkan Kartu BPJS Warga Binaan


Mataram (Kilasntb.com) - Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTB berkolaborasi dengan Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Dinas Kesehatan, menerbitkan Kartu BPJS. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjamin layanan kesehatan warga binaan selama berada di dalam lapas.

Pada Selasa (30/11), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTB, Maliki didampingi Kepala LPP Kelas III Mataram, Dewi Andriani menyerahkan Kartu BPJS kepada 23 warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram.

"Tentunya Kartu BPJS ini berlaku seumur hidup, walaupun yang bersangkutan keluar dari Lapas, masih bisa digunakan," ungkap Maliki.

Senada dengan Maliki, Dewi sebagai Kepala Lapas memperjuangkan kepemilikan kartu identitas atau KTP bagi warga binaan yang belum memiliki. "Kami juga mengusulkan untuk warga binaan kami yang bukan domisili Kota Mataram agar memiliki NIK, sebagai syarat untuk memiliki BPJS," jelas Dewi.

Dikatakan Dewi, ia tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam penerbitan BPJS. "Jadi kartu BPJS ini dapat dimanfaatkan dengan baik, mereka bisa berobat dengan gratis baik selama di Lapas ataupun setelah bebas nanti," ucapnya.

Manda, salah satu warga binaan lapas perempuan, yang terjerat kasus narkoba, mengungkapkan apresiasinya kepada LPP Mataram, telah memperhatikan hak-haknya termasuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Saya senang sudah mendapatkan kartu BPJS, insya Allah besok saya bebas, jadi masih bisa memanfaatkan kartu ini dengan baik," ucapnya. (Fie)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama