Mataram (Kilasntb.com) - Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kota Mataram menjadi sasaran Operasi Antik Rinjani 2021 oleh Tim Satgas Penegakan Hukum Polda NTB, pada Kamis (09/12).
Tepat pada pukul 23.00, seorang pria berinisial SN alias Win (35) asal Karang Bagu, ditangkap atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 7,51 gram.
"Sabu tersebut sudah dibungkus menjadi puluhan poket siap edar," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Putra Rauf saat dikonfirmasi.
Saat akan hendak ditangkap, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri menuju perkampungan, namun gagal.
"Selanjutnya pada Jumat, (10/12) pukul 01.00 wita, Tim Satgas Gakkum melakukan pengembangan asal bahan tersebut, bernama Nurul Hidayat alias Uyun, yang bersangkutan berhasil kabur," beber Helmi.
Pelaku dan barang bukti lain berupa uang hasil penjualan dan perkakas hisab Sabu, sudah diamankan Direktorat Polda NTB guna penyelidikan lebih lanjut. (Fie)
Tags
Hukrim