Asik Nikmati Suasana Pantai Klui, Si Gondrong Ditangkap Gegara Sabu


Lombok Utara (Kilasntb.com) - Tengah asik duduk di atas motor sambil nikmati suasana Pantai Klui, seorang pria gondrong berinisial SPT alias Anto (46) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, pada Kamis (27/01) siang.

Saat pria asal Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat ini digeledah, polisi tidak menemukan apapun.

"Namun sekitar 10 meter dari lokasi, ditemukan satu bungkus rokok berisi satu klip plastik berisi kristal bening diduga Sabu, dengan berat bruto 5,47 gram," ungkap Kasat Narkoba Polres Lotara, Iptu I Ketut Artana, S.H. 


Saat dikonfirmasi, Ketut Artana mengatakan hasil interogasi terhadap terduga pelaku, ia sedang menunggu pemesan barang di pantai tersebut dan ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

"Terduga pelaku menggunakan sistem ranjau untuk mengelabui polisi dengan menaruh Sabu tersebut di tempat tidak jauh, jadi pada saat pemesan datang, tinggal diambil," tuturnya.

Si Gondrong terancam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan selama-lamanya 20 tahun. (Fie)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama