Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat Bidik Gang Karang Bongkot Labuapi, Satu Tertangkap

 


Lombok Barat (Kilasntb.com) - Satuan Resnarkoba Polres Lombok Barat menangkap seorang laki-laki berinisial SU, (27) asal Dusun Karang Bongkot , Desa Perampuan, Kecamatan labuapi Lombok Barat, pada Selasa (25/1/2022).

Kasat Narkoba Polres Lombok Barat, AKP Faisal Aprihadi, S.H. mengatakan, pengungkapan ini berawal dari Informasi masyarakat, bahwa di Jalan Gang Karang Bongkot, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, sering dijadikan sebagai tempat transaksi Sabu.

“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, dan pengintaian di seputaran TKP, untuk memastikan informasi itu,” katanya.

Akhirnya polisi berhasil menangkap SU bersama dengan barang bukti satu klip transparan diduga berisi Sabu dengan berat bruto 1,86 gram. Satu bendel klip bening beserta sejumlah uang tunai turut disita sebagai barang bukti.

"Guna pengembangan, SU sudah ditahan. Kami akan lakukan test urine terhadap SU dan uji laboratorium BPOM untuk barang bukti yang diduga sabu tersebut," tandasnya. (Fie)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama