Lombok Utara (Kilasntb.com) - Pengawasan pembangunan fasilitas SWRO pengolahan air laut menjadi air minum oleh PT. TCN (Tiara Cipta Nirwana) dilakukan oleh Polsek Pemenang dan stakeholder terkait, pada Selasa (11/01) di Dusun Gili Trawangan.
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pemenang Iptu L. Eka Arya M. S.H., M.H., mengatakan pembangunan Fasilitas SWRO pengolahan air Laut menjadi air minum oleh PT. TCN bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
"Diperkirakan fasilitas ini dapat menghasilkan 6000 liter kubik per hari," jelasnya.
Melalui dua kali penyaringan, air laut yang diolah menjadi air bersih dapat dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Namun karena terkendala beberapa alat yang belum terpasang jadi belum bisa beroperasi.
Berdasarkan keterangan pihak PT. TCN, ia menjelaskan, pihak Hotel Dunia Beda tidak memberikan ijin untuk menggunakan atau menyewa lahan tersebut. Hal ini membuat proses pemasangan penampungan air laut murni yang ada di depan Hotel Dunia Beda terkendala. Sementara lahan tersebut sangat dibutuhkan untuk meletakkan alat pengeboran yang akan menjadi instalasi pipa penghubung antara tangki penyimpanan dan mesin.
"Lahan yang dibutuhkan hanya seluas 2 are, sementara proses pemasangan instalasi pipa penghubung antara tangki penyimpanan dan mesin yang ada dibutuhkan waktu paling lambat 3 bulan," ungkapnya.
Dengan adanya penolakan dari pihak pemilik Hotel Dunia Beda, Kapolsek menyarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun jika tetap tidak menemukan kesepakan, pihak PT. TCN akan melaporkan permasalahan tersebut ke pihak terkait.
Sementara itu, Camat Pemenang menyampaikan akan segera mengagendakan pertemuan antara pihak PT. TCN dengan pihak pemilik Hotel Dunia Beda, membicarakan terkait permasalahan tersebut.
"Kepentingan masyarakat luas yang harus diutamakan, dengan catatan tidak merugikan salah satu pihak," tutup Kapolsek. (Fie)