Direktur Reserse Narkoba Polda NTB: Jangan Ngotot Membenarkan Hoax

 


Mataram (Kilasntb.com) - "Dia itu harus betul-betul mencari sumber yang layak, patut dan valid, jangan ngotot membenarkan Hoax," seru Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H dengan tegas, pada Senin (7/2).

Penyataannya ini adalah sebagai respon atas bantahan beritanya dari Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin di chanel Youtube, di mana Helmi diminta agar transparan.

Helmi pun merespon tegas. "Apa selama ini ada yang saya tutup-tutupi? Tidak ada, semua kasus baik itu masyarakat ataupun oknum, pasti saya rilis," ungkapnya.

Hal ini pun dibenarkan oleh rekan-rekan media hukrim Polda NTB yang selalu aktif mengikuti kegiatan rilis Polda NTB.

Sebagaimana keseriusan Helmi mencanangkan tahun 2022 sebagai tahunnya Tindak Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

"Jadi tahun ini, saya akan melakukan penelusuran aset sebagai tindak lanjut kasus pidana Narkoba pada tahun-tahun sebelumnya, baik itu yang sedang berjalan maupun yang sudah divonis," pungkasnya.

Helmi menambahkan kedatangan timnya yang ia pimpin langsung ke Dompu dan Bima beberapa waktu lalu adalah dalam rangka penelusuran aset-aset kekayaan mereka.

"Terkait isu oknum polisi yang tertangkap di Kabupaten Bima dengan barang bukti Sabu 1 ons dan uang di rekening sebanyak Rp 3M, Sekali lagi saya tekankan, itu berita Hoax, tidak benar, ngawur itu," ucapnya dengan tegas saat ditemui Kilas NTB.

Dikatakannya, mengenai oknum ALF yang diisukan ditangkap, tidak benar. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan dan diintrogasi terkait adanya jejak perbankan pada rekening salah satu bandar narkoba yang sudah tertangkap.

"Saya juga meminta Kasat Narkoba untuk melakukan penggeledahan di kos oknum tersebut, namun tidak ditemukan apa-apa,"  jelasnya.

Helmi berpesan pada media yang menulis berita hoax, agar banyak belajar. "Tanyalah pada sumber yang jelas, agar beritanya tidak ngawur," tandasnya. (Fie)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama