Mataram (Kilasntb.com) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram mengamankan lima terduga pelaku tindak pidana Narkotika di dua lokasi yakni, Karang Baru dan Monjok Kecamatan Selaparang Kota Mataram, pada Rabu (13/4/2022) dini hari.
"Kelimanya warga Kota Mataram, DA (28), SR (31), HT (29), AJ (20), AM (34)," sebut Kasat Narkoba, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.IK.
Saat penggeledahan, disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan sebuat dompet emas merk Asli Jaya warna abu-abu yang di dalamnya terdapat beberapa klip berisi kristal bening diduga Sabu.
"Total berat bruto seluruh Sabu tersebut adalah 2,93 gram. Selain Sabu, sejumlah uang tunai dan alat komunikasi pun kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut," tandas Yogi. (Fie)