Kota Mataram (Kilasntb.com) - Nasib apes menimpa tiga sekawan pengamen. Ketiganya tidak sengaja terciduk Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram saat akan memasuki gang sempit di Jalan Semangka Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, pada Senin (23/05/2022) pukul 23.30 Wita.
Salah satu pengamen berinisial JI (33) asal Gerung, Lombok Barat mengaku hendak mengantar gitar ke salah satu rumah di gang itu. "Itu saya mau ke rumah temen saya," aku JI kepada polisi.
Ketiganya sempat berusaha menghindar namun terciduk dan langsung digeledah oleh polisi. Sayangnya, di kantong celana sebelah kiri JI ditemukan bungkusan rokok berisi pipa kaca yang sudah gosong. Diduga mereka hendak membeli Sabu.
"Itu pipa kaca bekas saya pakai Sabu kemarin," akunya.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.IK. Ia mengatakan pihaknya tidak sengaja berpapasan dengan ketiganya di ujung masuk gang.
"Saat itu, pihak kami baru selesai melakukan penggeledahan di salah satu rumah di gang tersebut. Namun karena gerak geriknya mencurigakan pada saat berpapasan. Akhirnya mereka diintrogasi dan digeledah di tempat," ungkap Yogi.
Dengan adanya upaya penekanan preventif di wilayah Karang Bagu. Akhirnya ketiga pengamen jalanan, JI (36), SN (35), ML (33) dan bersama dua terduga pelaku yang digeledah sebelumnya, YH (45) dan SR (26) telah diamankan di Polresta Mataram.
"Guna penyelidikan lebih lanjut kelimanya masih ditahan dan akan menjalani test urine," tandasnya. (Fie)