Dua Hari Saling Mengenal, Seorang Waria Digasak Teman Baru


Mataram (Kilasntb.com) - Selesai pesta minuman keras, MFR alias Abah alias Ojik (29), warga Lingkungan Nyangget Kelurahan Selagalas Kecamatan Cakranegara Kota Mataram berinisial YI (29), rela menggasak handphone milik seorang waria yang baru dikenalnya selama dua hari, pada Kamis (19/05/2022).

Berawal sekitar pukul 03.00 wita, korban diantar pulang oleh tersangka ke rumah kos korban. Setelah sampai di kos, korban langsung masuk kamar mandi dan meninggalkan tas miliknya yang berisi handphone di atas lemari. Saat keluar dari kamar mandi, ternyata pintu rumah kos korban dikunci dari luar oleh MFR alias Ojik.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K mengatakan atas laporan korban, MFR pun diamankan Tim Opsnal Polsek Sandubaya dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Atas kejadian itu  korban kehilangan handphone senilai Rp 2,9 juta yang ditaruh di dalam tas beserta charger yang sedang dicolok di cok roll," kata Nasrullah, pada press rilis Senin (30/05/2022).

Tersangka yang kini masih diamankan di Polsek Sandubaya terpaksa diganjar Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Fie)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama