Polisi Ungkap Dugaan Pungli Proyek Bendungan Meninting, Seorang Oknum BPD Ditangkap


Mataram (Kilasntb.com) - Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram mengungkap adanya dugaan pungutan liar atau pungli kepada pengusaha atau suplayer material lokal dalam pelaksanaan pembangunan proyek Bendungan Meninting. Pungutan yang diambil sebesar Rp 11.000,- untuk setiap truck pengangkut material yang akan melewati Desa Dasan Griya.

Satu orang berinisial JH (28) ditangkap dalam kasus dugaan pungli proyek itu, pada Senin sore (20/06/2022) di Sayang-sayang, Cakranegara, sesaat setelah menerima uang pungli tersebut dari seseorang. Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, JH merupakan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.

"Masalahnya, dalam setiap satu kali stock opname, JH menerima uang dari para pengusaha atau suplayer pengangkutan bervariasi, yakni Rp 1 juta hingga Rp 1,3 juta. Sehingga uang bisa terkumpul 1 kali stock opname lebih kurang Rp 7,5 Juta hingga Rp 10 juta per 5 harinya," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (23/06/2022).

Menurut Kadek Adi, dari keterangan JH selain sebagai anggota BPD, ia juga merupakan bendahara salah satu mesjid yang ada di Desa Dasan Griya. Ia mengatakan uang sejumlah Rp. 11,000,- itu terbagi untuk sumbangan masjid Rp 5 ribu dan Rp 6 ribu untuk jasa pengamanan.

"Saat operasi tangkap tangan (OTT) berhasil ditemukan barang bukti berupa sebuah buku catatan penerimaan uang dan sejumlah uang tunai, ujar Kadek Adi.

Atas bukti-bukti tersebut, Polresta Mataram melakukan pemeriksaan pada JH. Dari OTT itu, polisi menyita uang sebesar Rp 7.626.000,- dari uang setoran pungutan liar.

"Keterangan JH, uang yang terkumpul dipakai sebagai sumbangan mesjid dan uang keamanan," katanya.

Kadek Adi menegaskan Unit Tipidkor akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus dugaan pungli ini. Menurutnya jika ditemukan fakta-fakta sebagai pemenuhan unsur delik pidana dalam ketentuan UU maka penyelidikan akan ditingkatkan ke tingkat  penyidikan. (Fie)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama