Mataram (Kilasntb.com) - Seorang ibu menangis histeris melihat anaknya HPR (17) digelandang Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, pada Minggu sore (03/07/2022). Ibu itu teriak histeris hingga menjatuhkan dirinya ke tanah.
"Anakku, anakku," teriaknya di tengah keramaian warga.
Pelajar kelas dua jurusan Retail di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Mataram, ditangkap di rumah temannya di wilayah Dasan Agung setelah selesai menggunakan Sabu, bersama dua rekannya, yakni pemilik rumah berinisial KIT (22) dan satu rekan lainnya SB (29).
Kepada Polisi, HPR mengakui menggunakan sabu hampir setahun.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan rekan HPR yakni KIT dan SB diduga mengedarkan sabu karena saat penggeledahan pihaknya menemukan beberapa klip bening berisi Sabu.
"Beratnya masih kami timbang. Ketiganya masih dalam pemeriksaan," ujar Yogi. (Fie/Grc)
Tags
Hukrim