Langsung ke konten utama

Buat Onar, Bule Rusia Ini Terancam Dideportasi

Warga Rusia KK saat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Mataram


Mataram (Kilasntb.com) - Seorang warga negara Rusia berinisial KK, pria 27 tahun terpaksa diamankan (Pendetensian) oleh kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram karena diduga telah melakukan tindakan yang menimbulkan keributan disalah satu hotel di Gili Trawangan.

Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Putu Agus Eka Putra menyampaikan hal ini dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Aula kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, (05/08).

Ia menceritakan, penanganan Warga Negara Rusia tersebut berawal dari laporan Polsek Pemenang terkait beredarnya video WNA mengamuk di salah satu hotel di Gili Trawangan.

Atas peristiwa itu WNA tersebut diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Gili indah. Kemudian Polres Lombok Utara melaui Sat intelkam melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk memerik memeriksa WNA tersebut di polres Lombok Utara.


"Namun petugas polres mengalami kendala karena WNA (KK) tersebut tidak dapat berkomunikasi dengan baik dan diduga mengalami gangguan jiwa, sehingga KK dibawa ke RSJ Mutiara Sukma NTB oleh Petugas Polres Lombok Utara," jelasnya.

Putu menjelaskan, selama WNA tersebut berada di RSJ pihak imigrasi melalui bagian Inteldakim terus melakukan koordinasi dengan pihak RSJ agar KK mendapat perawatan yang baik sehingga bisa cepat pulih kembali.

"Kami setiap saat selalu melakukan koordinasi dengan pihak RSJ, dan setiap perkembangan kami laporkan ke kedutaan besar Rusia melalui surat resmi yang isinya menjelaskan tindakan  perawatan serta tindakan administratif Keimigrasian yang nantinya akan dibebankan kepada KK," jelas Putu.

Putu juga menceritakan bahwa kedatangan WNA (KK) ke Indonesia melalui bandara internasional Ngurah Rai dengan Bisa Kunjungan Saat Kedatangan Wisata (VKSKW).

Awal tiba di Indonesia, KK berlibur di Bali selama 1 Minggu lalu melanjutkan perjalanan liburan ke Gili Trawangan. Saat berada di salah satu hotel di Gili Trawangan itulah peristiwa itu terjadi.

"Saat ini WNA (KK) telah diamankan di kantor imigrasi kelas I TPI Mataram untuk menjalani pemeriksaan. Ia di kenakan pasal 75 UU nomor 6 tahun 2011 karena telah membahayakan keamanan dan ketertiban umum dan akan dikenakan tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi,"jelasnya.

Putu menilai Pendetensian ini harus dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusifitas. Dan tindakan ini merupakan bentuk 3K (Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi) antara Imigrasi dan Kepolisian dalam memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Semoga kedepannya kerjasama ini akan tetap dipertahankan dan ditingkatkan untuk menciptakan kamtibmas dalam rangka mbantu pariwisata guna meningkatkan perekonomian masyarakat demi mewujudkan NTB Gemilang," pungkasnya. (Fie)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Besarkan Payudara Ala Cupi Cupita

  Jakarta, ( Kilasntb.com ) - Pedangdut Cupi Cupita terkenal sebagai salah satu penyanyi yang memiliki bentuk badan super seksi di Indonesia. Salah satu penyanyi dari grup Duo Gobas tersebut bahkan sering jadi sorotan publik lantaran ukuran payudaranya yang super besar. Di tengah gencarnya para artis melakukan operasi plastik untuk bagian sensitif mereka, Cupi Cupita rupanya memiliki cara sendiri memperbesar ukuran payudara. Dalam sebuah kesempatan ketika dihipnotis Uya Kuya, Cupi Cupita mengaku bahwa payudarany asli alias tidak melakukan oplas. “Cupi Cupita, asli gak tuh (payudaranya)? Pernah operasi gak?” tanya Uya Kuya. “Asli. Belum pernah sih (operasi payudara),” ucap Cupi Cupita. Lebih lanjut, Cupi Cupita mengaku ingin melakukan operasi payudara. Bukan untuk memperbesar payudara, ia justru ingin memperkecil payudara. Sebab, Cupi ingin payudaranya lebih kecil, seperti saat masih bersekolah. “Tapi lagi ngumpulin duit, kepengen. Kepengen ya lebih kayak waktu Cupi sekolah aja. Kal...

Hasil Autopsi Kuatkan Dugaan Kekerasan Sebelum Kematian Anggota Kopasgat Medan Asal NTB

Istri Lettu Kes Ida Bagus Dody, Tara (baju biru) didampingi keluarga saat ditemui sejumlah awak media (foto/Kilas NTB) Mataram (Kilasntb.com) - Hasil autopsi jenazah salah satu anggota TNI AU berpangkat Lettu Kes Ida Bagus Dody, yang diketahui putra asli NTB, mencuat. Dalam rilis hasil autopsi itu disebutkan, yang bersangkutan, bertugas di Medan Sumatra Utara dengan jabatan terakhir, PS. Komandan Satuan Kesehatan (Dansatkes). Hasil autopsi tersebut dirilis tanggal, 14 April 2025. Dalam lembaran itu tertulis kop surat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB lengkap dengan alamat dan email. Dikonfirmasi, Senin (05/05/2025), Humas RSUD Provinsi NTB, Muhammad Nabhani, enggan memberikan komentar ketika ditunjukan hasil autopsi tersebut. Kendati demikian, dirinya tidak menyangkal bahwa ada jenazah seorang TNI AU yang bertugas di Medan, diautopsi di rumah sakit tersebut. "Memang ada yang autopsi kemarin, anggota TNI AU yang tugas di Medan, dia anggota Kopasgat," ujarnya. Awak me...

Dugaan Pungli PKH di Monjok Mencuat, Oknum Sekretaris Lingkungan Disorot

(Ilustrasi) Mataram ( Kilasntb.com ) — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Kota Mataram. Sejumlah warga di Lingkungan Kamasan Monjok, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, mengaku dimintai pungutan sebesar Rp 50 ribu per orang saat mencairkan bantuan PKH di Kantor Pos, pada Rabu (26/11) kemarin. Para penerima bantuan, masing-masing memperoleh Rp 900 ribu, menyebut jumlah penerima di lingkungan tersebut mencapai sekitar 100 orang. “Coba dikalikan saja berapa sudah. Kami jelas merasa dirugikan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Sementara itu, dugaan pungli mengarah kepada seorang oknum yang mengaku sebagai sekretaris lingkungan. Ia disebut mendata penerima PKH sekaligus mengklaim diri sebagai orang yang “menggoalkan” pencairan bantuan tersebut. Padahal, sesuai prosedur, surat panggilan pencairan PKH dikirim dari pusat kepada lurah dan diteruskan kepada kepala lingkungan untuk dibagikan kepada w...