Edarkan Sabu, Dua Kakak Beradik di Narmada Masuk Bui


Lombok Barat (Kilasntb.com) - Dua kakak beradik di Dusun Batu Kuta Utara, Desa Batu Kuta, Kecamatan Narmada diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram atas tindak penyalahgunaan narkotika, pada Kamis (04/08/2022).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan penangkapan pertama terjadi di Jalan Batu Kuta.

"Tim kami menangkap ABY (23) sekitar pukul 17.00 wita saat akan melakukan transaksi di pinggir jalan," kata Yogi saat konferensi pers, pada Jum'at (05/08/2022).


Dijelaskan Yogi, terduga pelaku dan sepeda motor yang ditumpanginya turut digeledah dan ditemukan satu bungkus rokok berisi satu poket Sabu seberat bruto 0,46 gram.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap ABY, pengembangan dilakukan menuju rumah terduga pelaku di wilayah yang sama.

"Kakak kandung ABY berinisial AS (29) turut ditangkap karena diduga ikut terlibat dengan peredaran Sabu milik saudaranya," ujar Yogi.

Keduanya masih diamankan di Satres Narkoba Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut. (Fie)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama